Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Sertifikasi TKDN Kementerian Perindustrian Lampaui Target

Bayu Anggoro
16/12/2021 23:30
  Sertifikasi TKDN Kementerian Perindustrian Lampaui Target
Acara Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Bandung,(MI/BAYU ANGGORO)


SEERTIFIKASI Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) saat ini telah
mengalami kemajuan yang signifikan. Di industri hulu migas sertifikasi
TKDN telah menghasilkan total nilai kontrak pada 2020 - 2021 ke kalangan Industri Kecil Menengah (IKM) pendukung industri migas sebesar Rp11 triliun lebih.

Hal ini disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody W pada acara
Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Bandung,
Kamis (16/12).

Untuk meningkatkan nilai TKDN, pihaknya melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah memberikan 9.470 sertifikat gratis hingga 10 Desember.

"Angka ini akan terus berkembang hingga 31 Desember 2021," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah memberikan fasilitas
sertifikasi TKDN sebanyak 371 produk pada 10 Desember 2021.

"Inipun telah melampaui target yaitu 314 produk. Sehingga total
sertifikat TKDN telah diberikan pada 9.841 produk pada 10 Desember
2021," katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya selalu mendukung upaya menekan laju
impor dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

"Acara ini memberi keuntungan untuk Jawa Barat karena bisa mendukung
pertumbuhan ekonomi," kata dia.

Program P3DN yang diadakan di Bandung ini diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian dalam tiga format acara yaitu sosialisasi P3DN, Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Tim Nasional P3DN dan FGD Evaluasi TKDN pada produsen dalam negeri.

Lebih dari 320 pengusaha industri dan perangkat daerah Provinsi Jawa
Barat telah menghadiri acara tersebut.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Haris Witjaksono mengatakan, sebagai salah-satu verifikator sertifikasi TKDN melalui Peraturan Menperin No. 57/M-IND/PR/2006, pihaknya selalu siap menjalankan tugas dengan meningkatkan kompetensi ribuan asesor.

"Kami bisa lakukan dari waktu ke waktu," ujar Haris.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya akan lebih fokus pada TKDN. "PTSI telah melakukan restrukturisasi organisasi dengan membentuk divisi
khusus yang menangani TKDN ini. Dengan begitu kami berhara penggunaan
TKDN ini bisa mengakselerasi tingkat produktivitas nasional dan
mempercepat pemulihan ekonomi pasca covid 19," jelasnya.

Penggunaan produk dalam negeri telah dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia sejak 2014 melalui UU No 3 Tahun 2014. Melalui UU tersebut, instansi pemerintah wajib menggunakan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD serta memberikan preferensi kepada barang/jasa produksi dalam negeri dalam proyek-proyek tersebut.

Manfaat dari produk yang telah bersertifikasi TKDN adalah memiliki peluang besar mengikuti tender di kalangan lembaga dan instansi pemerintah, khususnya bagi yang telah mencapai nilai TKDN 40% ke atas.

Kepala Pusat P3DN Kementerian Perindustrian Nila Kumalasari mengatakan,
peluang itu terlihat dari data belanja barang dan modal dari lembaga dan instansi pemerintah pada 2021 yang mencapai Rp609,3 triliun.

"Ini bisa dimanfaatkan bagi kalangan industri dalam negeri," katanya.

Hingga 15 Desember 2021 data di www.tkdn.kemenperin.go.id tercatata
10.061 produk yang telah mencapai nilai TKDN di atas 40% sehingga
termasuk kategori barang wajib dan yang mencapai nilai TKDN 25%-40%
sebanyak 6.684 produk yang memiliki potensi menjadi barang wajib jika
dijumlahkan dengan nilai BMP mencapai 40%. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya