Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJAK November 2021, Universitas Sriwijaya (Unsri) diguncang permasalahan kekerasan seksualitas yang dialami sejumlah mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Karena itulah, Unsri mengambil langkah cepat terhadap Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) nomor 30 tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
"Sebagai bentuk pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus, kita telah membentuk Satuan Tugas sesuai arahan dari Permendikbud Ristek 30 tahun 2021. Sosialisasi pun sudah kita lakukan di lingkungan kampus," jelas Anis Saggaf, Rektor Unsri, Rabu (15/12).
Ia menyebutkan, satgas ini sudah dibentuk sejak mencuatnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi di kampus. Menurutnya, Unsri sedang gencar menyebarkan pamflet tentang pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus sebagai tahapan sosialisasi.
"Kami membuka ruang untuk mahasiswa melaporkan jika ada ditemukan penyimpangan seperti itu. Jika ditemukan indikasi tentang pelecehan seksual diharapkan korban (mahasiswa) tidak diam. Begitu juga yang mengetahui, segera laporkan ke Satgas," ujar dia.
Salah satu cara antisipasi adanya kekerasan seksual yakni dengan langkah cepat membuat kebijakan baru. "Jadi ke depan tidak lagi diperbolehkan dosen dan mahasiswa-mahasiswi melakukan bimbingan berdua di kampus. Juga tidak boleh bimbingan di rumah atau diluar area kampus. Bimbingan hanya boleh di kampus, di ruangan yang sudah dipasang CCTV. Upaya itu sebagai bentuk menekan kemungkinan kasus pelecehan seksual," jelasnya.
Diakui Anis, ia sudah meminta kepada seluruh dosen yang ada di semua prodi dan fakultas di Unsri untuk mematuhi aturan ini. "Seluruh prodi saya minta konsultasi tidak boleh lagi berduaan. Bimbingan di rumah pun tak diperbolehkan lagi, semua di kampus," ujar dia.
Lebh jauh, Anis mengaku saat ini masih menunggu proses hukum yang dijalani kedua oknum dosen yang melakukan kekerasan seksual pada sejumlah mahasiswi di Unsri. Bahkan pihaknya telah mengambil keputusan untuk mencopot Kepala Laboratorium Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berinisial AR (34) dan dosen Fakultas Ekonomi (FE) yang juga menjabat Kepala Prodi berinisial RG.
"Pencopotan jabatan dilakukan untuk menghormati proses hukum keduanya. Namun jika putusan inkrah dan mereka terbukti, pihaknya akan mengajukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) kedua dosen ini. Jika melanggar hukum, kita akan lihat kesalahannya tergantung aturan ASN di Kemenpan RB, hukuman terberat PTDH," jelasnya.
Pihaknya pun sudah menugaskan tim etik untuk memeriksa kedua dosen yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Unsri secara tegas telah mengeluarkan sanksi untuk dosen berinisial AR setelah mengakui perbuatannya. Sedangkan untuk RG, kata Anis, sejauh ini belum ada sanksi tambahan, mengingat yang bersangkutan belum juga mengakui perbuatannya.
"Kita lebih cepat mengeluarkan empat putusan untuk kasus FKIP. Ada pun putusan pencopotan sebagai kalabor dan penundaan kenaikan pangkat serta gaji selama empat tahun, serta penonaktifan sebagai dosen. Sedangkan FE masih sebatas penonaktifan sebagai dosen dan Kaprodi,� pungkasnya. (OL-15)
Mantan jaksa senior Inggris menyebut polisi bergerak cepat saat kepentingan negara terancam, namun lambat dalam menangani laporan kekerasan seksual penyintas Jeffrey Epstein.
Dalam kondisi korban yang diduga tidak sepenuhnya sadar, terjadi dugaan tindakan persetubuhan atau pencabulan.
Disdikpora DIY membebastugaskan oknum guru ASN SLB di Yogyakarta terkait dugaan kekerasan seksual terhadap siswi. Simak kronologi dan sanksinya di sini.
Sorotan terhadap kasus tertentu harus menjadi momentum untuk memastikan korban mendapatkan akses nyata terhadap perlindungan hukum dan psikologis.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
SNBP merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru yang didasarkan pada penelusuran prestasi akademik menggunakan nilai rapor, serta prestasi akademik dan nonakademik.
Pada Februari 2025, jumlah perguruan tinggi di Indonesia, baik swasta maupun negeri, menurut BPS mencapai 2.937.
UNDIP dan UI bersama seluruh perguruan tinggi di Indonesia menyepakati pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan target Net Zero Emission Indonesia.
Para petani mendapatkan pelatihan pengoperasian dan perawatan traktor capung yang dirancang lebih hemat bahan bakar.
PERGURUAN Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) berupaya merealisasikan program pembangunan kampus terbaik dalam bidang Al-Qur’an sekaligus ilmu pengetahuan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved