Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEKERJA sektor formal penerima upah untuk perusahaan mikro kecil dan
menengah (UMKM), serta pekerja sektor informal bukan penerima upah
menjadi target dan tantangan ke depan BPJS Ketenagakerjaan Kantor
Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Pasalnya, segmen penerima upah (perdagangan dan non-ASN), segmen
bukan penerima upah (pekerja rentan, pedagang, nelayan, perajin, dan
pemulung), dan segmen jasa konstruksi (proyek APBD, proyek APBN, dan
proyek swasta) merupakan potensi tenaga kerja di Jawa Tengah dan DI
Yogyakarta.
Hal itu diungkapkan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah
Jawa Tengah-DI Yogyakarta, Cahyaning Indriasari, pada acara media
gathering di sebuah hotel di Kota Semarang, 9-10 Desember 2021.
Menurut Cahyaning Indriasari, potensi tenaga kerja segmen penerima upah
di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mencapai 2.292.120 orang, segmen bukan penerima upah 752.890 orang, dan segmen jasa konstruksi 975.726 orang. Total potensi sebanyak 4.020.736 tenaga kerja.
Adapun kepesertaan program jaminan sosial aktif di Jawa Tengah untuk
tenaga kerja penerima upah, bukan penerima upah, dan jasa konstruksi
hingga 30 November 2021 sebanyak 3.062.280 orang dan 412.982 orang di DI Yogyakarta.
Sementara kepesertaan tenaga kerja nonaktif di Jawa Tengah, untuk segmen penerima upah, bukan penerima upah, dan jasa konstruksi total sebanyak 1.812.329 orang dan DI Yogyakarta 259.006 orang.
Untuk klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
selama 1 Januari 2021 sampai 30 Nevember 2021, klaim jaminan kecelakaan
kerja (JKK) mencapai Rp117,7 miliar (26.595 kasus), jaminan kematian
(JKM) Rp383,1 miliar (13.273 kasus), jaminan hari tua (JHT) Rp2,6
triliun (249.408 kasus), dan jaminan pensiun (JP) Rp68,8 miliar (72.988
kasus).
"Berdasarkan rekapitulasi hingga 30 November 2021, pembayaran klaim terbanyak untuk program JHT, yakni mencapai Rp2,6 triliun dengan total 249.408 kasus," imbuh Cahyaning Indriasari.
Untuk perlindungan pekerja penerima upah dan bukan penerima upah, maupun pelaku usaha sektor perdagangan, non-ASN, nelayan, perajin, dan pegiat seni, kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dinilai positif dan besar manfaatnya.
Karena itu, lanjut Cahyaning, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DI
Yogyakarta secara intensif terus menggiatkan sosialisasi dan edukasi
kepada pekerja formal sektor penerima upah pada perusahaan mikro kecil
dan menengah, serta pekerja informal sektor bukan penerima upah.
"Melalui forum ini kami mengimbau kepada seluruh perusahaan besar
mengoptimalkan program CSR (corporate social responsibility) untuk
melindungi pekerja rentan di sekitar perusahaan melalui GN Lingkaran
atau Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan," pungkasnya. (N-2)
Banjir bandang akibat hujan ekstrem di Purbalingga, Jawa Tengah, menewaskan satu warga, melukai satu lainnya, merusak ratusan rumah, dan memaksa ratusan orang mengungsi.
CUACA ekstrem masih terjadi puluhan daerah di Jawa Tengah Sabtu (24/1) mengakibatkan bencana hidrometeorologi.
Cuaca ekstrem kembali merata berpotensi di 33 daerah di Jawa Tengah Jumat (23/1), selain masih ada air laut pasang (rob), gelombang tinggi.
BMKG mengeluarkan peringatan dini status "Siaga" untuk wilayah pantura Jawa Tengah. Status ini merupakan level tertinggi yang berlaku mulai 21 hingga 31 Januari 2026.
BENCANA angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Rabu (21/1/2026) sore. Insiden ini mengakibatkan kerusakan parah.
Gelombang tinggi disertai hujan badai di perairan selatan mencapai 1,25-6 meter dan di perairan utara 1,25-2,5 meter cukup berbahaya terhadap aktivitas pelayaran.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Apindo mengingatkan dampak utama penyesuaian usia pensiun itu justru ada pada masa tunggu yang lebih lama dalam pencairan manfaat jaminan pensiun.
BPJS Ketenagakerjaan mengambil sebuah langkah strategis dengan menggelar Social Security Summit 2024 sebagai upaya mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional
39,2 juta pekerja menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 42 juta. Santunan ini diserahkan langsung sesaat sebelum upacara penurunan bendera merah putih dilaksanakan, di Anjungan City Of Makassar
Akumulasi saldo JHT dan dana hasil pengembangannya bisa dicairkan setelah pekerja pensiun ataupun sudah tidak lagi bekerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved