Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Aceh Barat Dodi Bima Saputra menegaskan seluruh tempat usaha, termasuk makanan dan minuman, di daerah itu wajib ditutup sementara saat berlangsung ibadah Salat Magrib.
"Penerapan aturan itu sesuai dengan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam yang sudah lama berlaku di Aceh," kata Dodi Bima Saputra, di Meulaboh, Kamis (9/12) malam.
Ia mengatakan penerapan aturan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh, sekaligus mempermudah masyarakat dalam beribadah.
Baca juga: Aceh Masih Miliki 110 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 yang Tersebar
Dalam penertiban ini, petugas juga mengimbau setiap pedagang agar menutup tempat usahanya sejak pukul 18.00 WIB dan tidak melayani pembeli, hingga pelaksanaan ibadah Salat Magrib selesai dilaksanakan.
Petugas juga turut memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan pengunjung terkait aturan penerapan syariat Islam dan mengimbau pelaku usaha agar berpedoman pada aturan yang berlaku.
Selain itu, kata Dodi, kegiatan penertiban kepada kalangan pedagang tersebut juga dilakukan sebagai upaya untuk menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi covid-19.
Adapun lokasi yang didatangi petugas saat melakukan penertiban pada Senin (6/12) petang, kata dia, meliputi kawasan Pelabuhan Jetty Meulaboh, sejumlah kafe di kawasan Seuneubok, Kutapadang, Ujong Kalak Meulaboh, serta sejumlah lokasi lainnya.
"Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh barat akan terus mengawal dan menyampaikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha, agar senantiasa dalam operasional usahanya serta tetap mematuhi aturan yang berlaku," kata Dodi Bima Saputra. (Ant/OL-1)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengaku sangat prihatin atas peristiwa penyiraman air cabai pada santri di Aceh Barat.
Bencana hidrometeorologi ini, kata dia, merupakan peristiwa alam akibat terjadi perubahan faktor cuaca.
Hasil positif Ramli MS diketahui berdasarkan swab test yang dikeluarkan laboratorium penyakit infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Minggu (20/9).
Saat ini, luas lahan sawah di Kabupaten Aceh Barat tercatat 10.153 ha. Melalui usulan cetak sawah baru, diharapkan luas lahan bisa mencapai 20.000 ha.
"Bagi tenaga auditor yang bisa bekerja mengungkap kasus korupsi, tahun ini akan mendapatkan hadiah umrah,"
Pemerintah Provinsi Aceh sejak Sabtu (8/5) memperbolehkan pergerakan orang antar-kabupaten/kota dalam wilayah aglomerasi
Sebagian pihak berkeinginan qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Kuantan syariah itu direvisi kembali.
Jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah pemerintah Aceh atau wilayah yang berjuluk Serambi Mekah tersebut kini mendapatkan dukungan penuh dari Pj Gubernur Aceh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved