Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Maman Imanulhaq Menegaskan Lembaga yang Diasuh Tersangka Pemerkosa di Bandung bukan Pesantren

Bayu Anggoro
09/12/2021 23:05
Maman Imanulhaq Menegaskan Lembaga yang Diasuh Tersangka Pemerkosa di Bandung bukan Pesantren
Anggota DPR RI, Maman Imanulhaq,(MI/M IRFAN)


KASUS pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan, pengasuh sebuah lembaga pendidikan di Kota Bandung, Jawa Barat, terhadap 12 anak didiknya menggemparkan publik Tanah Air.
 
Masyarakat dibuat geram oleh aksi bejat Herry yang mengakibatkan
sejumlah korbannya hamil, bahkan sudah melahirkan.

Anggota DPR RI, Maman Imanulhaq, mengutuk keras aksi bejatHerry yang  telah berlangsung sejak 2016 itu. Maman yang merupakan seorang ulama pun meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman terberat kepada Herry.

"Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI saya mengutuk keras tindakan
kekerasan seksual yang dilakukan pengajar di salah satu lembaga pendidikan di Cibiru yang menjadikan 12 santri anak didiknya
menjadi korban kebejatannya," kata Kiai Maman, Kamis (9/12).

Menurut Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini, kasus Herry yang mencuat ke permukaan bisa jadi layaknya puncak gunung es. Begitu banyak anak-anak yang menjadi korban kekerasan termasuk oleh orangtua, guru, bahkan oleh orang-orang yang sangat ia hormati.

Maman tegas mengatakan, tidak boleh terjadi lagi peristiwa mengenaskan
seperti ini, sehingga perlu ada hukuman berat kepada pelaku dan juga
pengawasan yang ketat dari lingkungan terhadap lembaga-lembaga
pendidikan.

Di samping itu, Maman mengapresiasi tindakan cepat dari Polda Jawa Barat yang mengungkap, memproses dan melakukan tindakan keras terhadap pengajar tersebut.

"Saya tidak ingin menyebut dia seorang ustaz karena dia tidak pernah
mondok, tidak pernah terafiliasi dengan pesantren mana pun kecuali dia
pernah ikut kursus di salah satu lembaga dan dia mencoba membuat lembaga itu. Tentu itu tidak sesuai dengan ciri khas pesantren," kata Maman.

Menurutnya, Herry bukan seorang ustaz apalagi kiai, karena Herry bukan
berasal dari lingkungan pesantren. Dia tidak memiliki sanad keilmuan
yang jelas. Apalagi klaim pesantren yang disematkan pada lembaga milik
Herry tidak memiliki jaringan alumni.

"Sekali lagi ini bukan pesantren, ini hanya lembaga yang menyediakan
pendidikan kesetaraan dan mengumpulkan anak-anak dari daerah-daerah baik dari Garut, termasuk dari Dapil saya Subang," kata Maman menambahkan.
 
Politisi PKB ini juga mengapresiasi Kementerian Agama Jawa Barat yang
sudah mencabut izin dari lembaga pendidikan tersebut sejak Mei lalu.

Kemenag juga telah memfasilitasi anak-anak didik di sana untuk kembali
ke daerah masing-masing dan ditempatkan di sekolah-sekolah atau
madrasah-madrasah yang sesuai dengan mereka.

"Kita pun mengapresiasi teman-teman KPAI yang sudah menyediakan trauma healing buat korban dan juga kepada LPSK untuk perlindungan," kata Maman.

Maman memohon agar media tidak menyematkan lembaga pendidikan milik
Herry sebagai sebuah pesantren. Menurutnya, lembaga itu hanya lembaga
pendidikan biasa yang diasuh oleh seorang yang tidak punya latar
belakang pesantren serta tidak punya afiliasi ke ormas mana pun.

"Ini menjadi catatan bagi kita bahwa Kementerian Agama harus lebih
hati-hati dalam memberikan izin kepada lembaga yang mengutamakan
mengajukan izin kesetaraan misalnya dan harus mengawasi Direktur Pontren di Kementerian Agama sampai ke bawah. Tolong awasi semua lembaga-lembaga pendidikan yang mengatasnamakan agama agar tidak terjadi hal-hal tersebut," kata Maman.

Yang penting juga, kata Maman, lingkungan di sekitar lembaga pendidikan
agar menjadi bagian teraktif untuk memberi pengawasan. Pesantren,
katanya, harus menjadi milik umat yang bisa diawasi dan diberi masukan.

Lembaga pendidikan mana pun tidak boleh ada kultus individu, tidak boleh ada ketertutupan. Jangan biarkan anak-anak menjadi korban dari kebejatan moral orang yang mengatasnamakan diri sebagai pengajar. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya