Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pemkot Palembang Tetapkan Pembelajaran Tatap Muka selama Natal dan Tahun Baru

Dwi Apriani
04/12/2021 14:35
Pemkot Palembang Tetapkan Pembelajaran Tatap Muka selama Natal dan Tahun Baru
PTM di Palembang.(MI/Dwi Apriani.)

LIBUR saat Natal dan Tahun Baru kerap kali menjadi momen masyarakat untuk berwisata dan melakukan perjalanan ke luar kota. Namun pemerintah sudah memastikan untuk memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Pemerintah Kota Palembang juga bakal menerapkan hal serupa di daerahnya, termasuk untuk kegiatan belajar mengajar. Dinas Pendidikan Kota telah mengeluarkan kebijakan baru dengan tetap memberlakukan pembelajaran tatap muka selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

PTM berlaku untuk semua sekolah mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), SD, hingga SMP. Jadwal kegiatan belajar dan mengajar bakal dimulai 24 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.

"Kami tidak meliburkan aktivitas sekolah selama libur Natal dan Tahun Baru," ujar Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto. Menurutnya, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di sekolah sebagai bentuk dukungan Pemkot Palembang mencegah lonjakan kasus baru covid-19.

"Ini sesuai Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021. Siswa PAUD, SD, SMP tetap sekolah dari 24 hingga 31 Desember 2021. Kami juga akan menerapkan hal itu," kata dia.

Baca juga: Pemkab Pangandaran Tiadakan Libur Akhir Semester bagi Sekolah

Walaupun aktivitas tetap berjalan normal, pihaknya tetap memperketat protokol kesehatan dengan mengedepankan fasilitas kesehatan seperti tempat cuci tangan dan mengatur jarak antar siswa di ruang kelas. "Jadi yang kami harapkan kasus covid-19 di Palembang tetap dapat ditekan dengan penerapan prokes," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik