Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemkot Palembang Keluarkan Aturan Natal dan Tahun Baru

Dwi Apriani
03/12/2021 20:35
Pemkot Palembang Keluarkan Aturan Natal dan Tahun Baru
Pengaturan lalu lintas di Kota Palembang, Sumsel.(ANTARA)

PERAYAAN Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Palembang, Sumsel akan dilakukan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat. Pemerintah Kota Palembang kini sudah mengeluarkan kebijakan berupa aturan selama libur Nataru.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, pihaknya pun akan memberlakukan aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. "Di level ini beberapa aturan diterapkan. Kita tidak ingin terjadi lonjakan kasus baru. Jadi beberapa aturan kita ketatkan lagi seperti awal-awal PPKM kemarin," jelasnya, Jumat (3/12).

Aturan yang berlakukan diantaranya beberapa tempat seperti kafe dan lainnya akan dibatasi buka hingga pukul 22.00 WIB. Sementara itu, tempat wisata hanya diperbolehkan berkapasitas 50 persen.

Aturan lainnya yakni mal dan fasilitas umum bisa tetap buka dengan kapasitas 50 persen pengujung pada pukul 09.00-22.00 WIB. "Tapi untuk even perayaan Natal dan Tahun Baru di mal atau tempat publik lainnya tidak diperbolehkan," jelasnya.

Bioskop tetap diperbolehkan beroperasi dengan 50 persen kapasitas penonton. Untuk makan dan minum di dalam area mal atau restoran lain diperbolehkan dengan 50 persen kapasitas tempat. "Jadi beberapa aturan akan kita ketatkan kembali seperti kemarin awal awal PPKM level 3, sama seperti pembatasan tahun baru lalu," jelasnya.

Harnojoyo menegaskan, protokol kesehatan tetap diharapkan jadi hal utama yang diberlakukan oleh masyarakat selama PPKM berlangsung. "Tetap gunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Kami berharap tidak ada lonjakan kasus di Palembang akhir tahun ini," terangnya.

Ia menjelaskan saat ini angka Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit dan kematian akibat virus sudah menurun. Saat ini BOR di Kota Palembang mencapai 4 persen. "Alhamdulilah kita syukuri BOR dan jumlah kematian sudah menurun di bawah nasional. Artinya kasus aktif bisa kita tekan," pungkasnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya