Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kantongi 279 Suara, Hurrican Rajagukguk jadi Kades Sibandang 2021-2026

Kisar Rajagukguk
03/12/2021 16:00
Kantongi 279 Suara, Hurrican Rajagukguk jadi Kades Sibandang 2021-2026
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Sibandang Hengki Ompu Sunggu(MI/Kisar Rajagukguk)

CALON Kepala Desa (Kades) Desa Sibandang nomor urut 01, Hurrican Jamaru Rajagukguk, sah sebagai pemenang pemilihan kepela desa (pilkades) Desa Sibandang 2021-2026.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Sibandang Hengki Ompu Sunggu mengatakan, Hurrican Jamaru Rajagukguk, SE,  memperoleh suara sebanyak 276 dari total suara sah. Sementara rivalnya, Fakter T.Sinaga peroleh 214 suara.

“Perolehan suara, Fakter 214 suara, Hurrican 276 suara, jumlah suara sah 490 suara, tidak sah 101, total suara 591,” kata Hengki saat dihubungi, Jumat (3/12)

Hengki mengatakan, pilkades Desa Sibandang diikuti oleh dua calon kepala desa. Satu tokoh masyarakat satunya lagi merupakan petahana. Calon nomor urut 01 yaitu Hurrican  merupakan tokoh masyarakat. Sementara calon nomor urut 02, Fakter merupakan Kepala desa Sibandang periode 2015-2021.

Hengki menjelaskan, mekanisme pilkades sesuai tata cara yang merujuk kepada Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Utara yaitu sebelum dilaksanakan pemilihan surat suara dibuka. Lalu diperiksa saksi dan tim sukses dari dua calon dan pihak-pihak terkait lainnya. Surat suara saat diperiksa tidak ada satupun rusak dan tercoblos.

Menyoal menginapnya kotak suara selama dua pekan di Kantor PPKD Sibandang, Hengki pun menjelaskan bukanlah atas keinginan dirinya. Itu atas arahan dari PPKD Kecamatan Muara dan Camat Muara Mitsu Gultom.

Baca Juga: Kades Terpilih Desa Sibandang Apresiasi Aksi Unjuk Rasa Damai

"Saya tegaskan, tidak ada sabotase dalam penyelenggaraan pilkades Desa Sibandang yang digelar 23 November 2021. Kami (PPKD) bekerja berdasarkan Perbub dan instruksi PPKD Kecamatan dan Camat Muara. Sekali lagi, kami netral di pilkades di Desa Sibandang. Artinya, PPKD tidak berpihak untuk memenangkan salah satu calon," tegas Hengki.

Jadi, terang Hengki kalau terdapat 101 surat suara yang tidak sah bukanlah berarti itu karena sabotase. Dan, surat suara yang tidak sah itu belum tentu pemilih dari Fakter.

"Surat suara itu bisa mungkin pemilih Hurrican, kita tidak tahu karena pencoblosan kertas suara berlangsung tertutup dan rahasia," imbuh dia.

Sehari usai pilkades, sambung Hengki beberapa pendukung dan simpatisan calon kepala desa  nomor urut 02 menggelar aksi unjuk rasa. Aksi digelar dua kali. Satu kali di rumah Fakter. Lainnya di Kantor Camat Muara, tuntutan meminta pilkades diulang.

Camat Muara, Mitsu Gultom mengatakan calon Kepala Desa Sibandang nomor urut 02 Fakter T. Sinaga mengaku kalah. Tapi, tidak terima kekalahan tersebut.

"Fakter keberatan dan menyalahkan PPKD karena kotak suara disimpan selama dua pekan di Kantor PPKD Desa Sibandang," katanya.

Sementara itu, Ketua Pemenangan nomor urut 01 calon Kepala Desa Sibandang, Managam Rajagukguk mengucap syukur atas hasil yang diperoleh dan berterimakasih kepada pihak-pihak yang membantu atas kerja keras mereka calon nomor urut 01 menang.

"Puji Tuhan, kami bersyukur atas hasil ini, tentu ini adalah buah kerja keras para relawan dan warga Desa Sibandang telah mendukung dan memenangkan Hurrican Jamaru Rajagukguk, SE. Puji Tihan ke depan kita Bangun Desa Sibandang bersamau menuju Desa yang maju berbudaya dan sejahtera," ujar Managam Rajagukguk. (OL-13)

Baca Juga: Camat Muara: Kondusifitas Usai Pilkades di Desa Sibandang Harus ...



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya