Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEPOLISIAN Resor Klaten, Jawa Tengah, menangkap Beni Susanto, 43,
tersangka pelaku persetubuhan anak di bawah umur.
Tersangka menyetubuhi korban, KN, 11, pelajar kelas VI SD, tujuh kali
selama kurun waktu satu pekan, 25-30 November 2021.
Kasus persetubuhan anak di bawah umur itu diungkapkan Kapolres AKB Eko
Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Abdillah, Kamis (2/12).
Buruh bangunan warga Desa Jambean, Klaten, itu menyetubuhi korban tiga
kali di wilayah Ampel, Boyolali, dan empat kali di Jatinom, Klaten.
Beni Susanto membujuk rayu KN dengan iming-iming jajan di warung makan.
Selain itu, tersangka mengaku sayang kepada korban.
Karena sering pulang larut malam, SG, ibu korban warga Kecamatan
Polanharjo, Klaten, mencecar pertanyaan kepada KN, korban.
Kepada ibunya, KN mengaku telah disetubuhi sebanyak tujuh kali oleh
tersangka Beni Susanto, warga Desa Jambean, Karanganom, Klaten.
Menurut Abdillah, tidak terima anaknya disetubuhi tersangka berulang
kali, SG, langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Klaten.
Mendapat laporan SG, polisi langsung melakukan penyelidikan dan
menangkap tersangka di tempat kerjanya di Jatinom, Selasa (30/11).
Beni Susanto di depan pers menyatakan penyesalannya telah melakukan
perbuatan jahat menyetubuhi KN, anak di bawah umur.
Tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Polres Klaten, terancam
hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (N-2)
Kegiatan yang diharapkan menjadi sarana memperkuat kerja sama antara kepolisian dan pimpinan perusahahaan ini, bertujuan menciptakan wilayah Kabupaten Klaten yang aman dan kondusif.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Klaten mengungkap kasus tidak pidana pencurian kendaraan bermotor di dua tempat kejadian perkara (TKP).
Kepolisian Resor Klaten berhasil mengungkap kasus begal driver taksi online di Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah. Tiga pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap tiga orang pengedar narkoba di tempat berbeda, dengan barang bukti yang diamankan total 56,89 gram.
MENYAMBUT pemudik Lebaran, Polres Klaten meluncurkan inovasi Mobil Ayem. Inovasi pelayanan humanis bagi pemudik ini berupa fasilitas relaksasi gratis.
Kepolisian Resor Klaten bersama Persaudaraan Remaja Muslim Kelurahan Klaten (PRMKK) menyelenggarakan pemilihan dai cilik (Pildacil) di Aula Masjid Raya Klaten, Minggu (23/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved