Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PDIP Diminta Beri Sanksi pada Junimart Girsang

Bayu Anggoro
30/11/2021 23:45
PDIP Diminta Beri Sanksi pada Junimart Girsang
Pengurus Pemuda Pancasila Jawa Barat menyampaikan aspirasi ke DPRD Jawa Barat(MI/Bayu Anggoro)


PERNYATAAN anggota DPR RI, Junimart Girsang, terkait unjuk rasa Pemuda Pancasila di Gedung DPR RI yang berujung pemukulan terhadap perwira menengah polisi terus menulai polemik.

Kali ini giliran Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Jawa Barat yang meminta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberi sanksi terhadap kadernya itu.

Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat Dian Rahadian mengatakan,
pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut saat beraudiensi dengan DPRD
Jawa Barat di kantor dewant, Selasa (30/11). "Kami meminta kepada
PDIP untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan
aturan partai," katanya.

Menurut Dian, hal ini penting agar pernyataan yang dilontarkan Girsang
tidak terulang lagi di masa yang akan datang. "Makanya kami meminta DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasi ini kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI," ujarnya.

Nantinya, MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat meminta MKD DPR RI memanggil
dan melakukan sidang etik terhadap Junimart Girsang yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI. "Karena sikapnya, kami anggap telah melanggar norma-norma dan etika dalam memberikan pernyataan yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Dian berharap kegaduhan ini dapat segera mereda dan
bersama-sama mengambil hikmahnya agar wakil rakyat tidak mudah
mengeluarkan pernyataan yang dapat menyakiti organisasi atau kelompok masyarakat lainnya di Indonesia.

Terlebih, dia menilai organisasinya itu telah memiliki sejarah positif yang panjang dan berkontribusi terhadap berdiri dan utuhnya NKRI.

"Pemuda Pancasila didirikan oleh IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan
Indonesia) pada 28 Oktober 1959, memiliki sejarah yang penuh
warna dan dinamika. Fase pendiriannya di penghujung tahun 50-an ditandai dengan perjuangan politik untuk menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945," katanya.

Hal ini, kata dia, membuktikan kontribusi yang cukup besar bagi
peradaban umat dan bangsa Indonesia baik dalam rangka pemenuhan
pergerakan perjuangan tegaknya bangsa maupun upaya pemeliharaan kedaulatan Indonesia. "Hal ini dapat dikonfirmasi melalui dokumen-dokumen histori kebangsaan serta kesaksian-kesaksian para pejuang pasaca kemerdekaan sebagai pelaku sejarah," ujarnya. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya