Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pemenang Lomba Artikel dan Foto 2021 yang ditujukan bagi kalangan jurnalis dengan tema 'Satu Dasawarsa OJK Mengabdi Untuk Negeri', Sabtu (27/11), dalam rangka Hari Ulang Tahun OJK Ke-10.
Artikel dengan judul 'Meningkatkan Literasi Keuangan Digital, Memerangi Pinjol Ilegal' yang ditulis oleh jurnalis koresponden Media Indonesia bernama Ardi Teristi Hardi, didapuk jadi juara pertama dalam lomba tersebut untuk kategori Artikel Jurnalistik.
Dalam tulisannya, Ardi menceritakan, kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kamis (14/10), mengagetkan publik. Genderang perang terhadap praktik pinjol ilegal pun kembali kecang dilaksanakan pemerintah.
Perusahaan ilegal itu menipu masyarakat, menetapkan bunga tinggi, denda tidak terbatas, hingga mengintimidasi dan meneror peminjam.
Baca juga: Kemenko PMK: 18,8 Persen Pelajar 13-15 Tahun Perokok Aktif
Dari 2018 hingga Oktober 2021, Tim Satgas Waspada Investasi OJK mencatat, sekitar 3.515 pinjol ilegal telah ditindak. Ia merinci, 2018 ditindak 404 pinjol ilegal, 2019 ditindak 1.493 pinjol ilegal, 2020 ditidak 1.026 pinjol ilegal, dan 2021 sudah ditindak 592 pinjol ilegal.
Walau telah banyak menindak, pinjol ilegal baru tetap bermunculan. pemberantasan pinjol ilegal diakui OJK sulit dilakukan karena lokasi server banyak ditempatkan di luar negeri.
"Artikel ini terinspirasi dari maraknya orang-orang yang terjerat pinjaman online ilegal. Semoga artikel ini bisa sedikit memberi pencerahan tentang bahaya pinjol ilegal dan pentingnya literasi keuangan digital," kata Ardi saat dihubungi.
Untuk juara kedua lomba Artikel OJK 2021 jatuh pada jurnali Investor Daily, Gita Rossiana dengan judul tulisan '10 Tahun Pengawasan OJK Pasar Modal Indonesia Lebih Inklusif dan Bergairah'. Kemudian, untuk juara ketiga diraih jurnalis Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Dolly Rosana dengan judul artikel Membidik Nasabah di Pedesaan. (OL-4)
Pada 2018, AFPI menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi dari yang sebelumnya tidak diatur menjadi sebesar 0,8% pada 2018, dan kemudian diturunkan menjadi 0,4% pada 2021.
Satgas Pasti menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Januari sampai dengan 24 Juli 2025.
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Ini Rekomendasi Celios untuk Jaga Kondusivitas Pinjaman Daring.
OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol yang belum lunas mencapai Rp83,52 triliun pada Juni 2025. Angka itu tumbuh 25,06% secara tahunan.
Kesenjangan antara tingginya penggunaan layanan keuangan digital dan rendahnya pemahaman produk keuangan di kalangan anak muda Indonesia masih menjadi perhatian
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved