Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
BERDASARKAN Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/442/2021 Tanggal 19 November 2021, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalteng Tahun 2022 Rp2.922.516. Naik sebesar Rp19 ribu dibandingkan UMP 2021
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng, Rivianus Syahril Tarigan, Jumat (19/11).
"Meskipun dalam kondisi pandemi saat ini, Pemprov Kalteng telah melaksanakan Sidang Dewan Pengupahan dan telah menetapkan UMP Tahun 2022 dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, kata Tarigan, melansir laman resmi diskominfosantik Kalteng yang dikutip Minggu (21/11).
Dalam keputusannya, Pemprov Kalteng menetapkan UMP 2022 sebesar Rp 2.922.516 atau hanya mengalami kenaikan sekitar Rp19.072 dari UMP 2021 yang sebersar Rp 2.903.144. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskanertrans) menyebutkan, rendahnya kenaikan UMP itu salah satunya dipengaruhi oleh dampak pandemi Covid-19.
Formula yang digunakan dalam penyesuaian UMP Tahun 2022 sebagaimana diamanatkan dalam PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yaitu denganmemperhitungkan rata-rata konsumsi per kapita, rata-rata jumlah anggota
rumah tangga yang bekerja dan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Dikatakanya, setelah Penetapan UMP oleh Gubernur, Pemerintah dan Kota harus segera melakukan Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022 dengan
menggunakan Formula yang sama sesuai amanat PP 36 Tahun 2021.
"Bupati dan Walikota harus segera mengajukan rekomendasi UMK Tahun 2022 kepada Gubernur sebelum tanggal 26 November 2021 untuk ditetapkan," tegas Tarigan. (OL-13)
Baca Juga: Ridwan Kamil Tetapkan UMP Jabar 2022 Naik Rp31 Ribu jadi Rp1.841.487
ORGANISASI nirlaba Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) resmi berdiri dengan misi mendukung dan mengawal pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data survei BPS, biaya hidup di Jakarta mencapai sekitar Rp14,88 juta per bulan untuk rumah tangga yang terdiri dari dua hingga enam orang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) provinsi tahun 2025 secepatnya atau sebelum 1 Januari 2025.
Rabu (11/12) menjadi hari terakhir penetapan penaikan upah minimum provinsi (UMP). Sebagian besar pemerintah provinsi pun sudah secara resmi mengeluarkan besaran upah terbaru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025.
REKTOR Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwikorita, menyebut gejala korupsi di Indonesia sudah memasuki level siaga
RUPS juga memutuskan pengalokasian laba US$1 juta sebagai dana cadangan. Sisanya sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan, operasional, dan pengembangan usaha.
DPRD Kota Bogor menetapkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor tahun 2022
DIREKTUR Utama PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) Andre Soelistyo membeberkan sumber kerugian perseroan pada 2022 lalu karena aspek nonkas dan efek dari kebijakan yang hanya dibukukan sekali.
SETELAH vakum dua tahuk akibat pandemi Covid-19, Kabupaten Muba mengembalikan lagi citra sebagai Kabupaten bersih dengan berhasil meraih Piala Adipura ke 13 pada tahun 2022..
KASUS HIV/AIDS di Provinsi Sulawesi Selatan tercatat lebih dari 21 ribu kasus pada 2022 lalu. Dari jumlah itu, 80% nya ada di Kota Makassar atau sebanyak 16.800 kasus HIV/AIDS.
PETAHANA Presiden Brasil, Jair Bolsonaro mengaku akan menghormati konstitusi Brasil. Dia juga menerima kekalahan dari Luiz Inacio Lula da Silva dalam memperebutkan kursi presiden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved