Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
BERDASARKAN Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/442/2021 Tanggal 19 November 2021, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalteng Tahun 2022 Rp2.922.516. Naik sebesar Rp19 ribu dibandingkan UMP 2021
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng, Rivianus Syahril Tarigan, Jumat (19/11).
"Meskipun dalam kondisi pandemi saat ini, Pemprov Kalteng telah melaksanakan Sidang Dewan Pengupahan dan telah menetapkan UMP Tahun 2022 dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, kata Tarigan, melansir laman resmi diskominfosantik Kalteng yang dikutip Minggu (21/11).
Dalam keputusannya, Pemprov Kalteng menetapkan UMP 2022 sebesar Rp 2.922.516 atau hanya mengalami kenaikan sekitar Rp19.072 dari UMP 2021 yang sebersar Rp 2.903.144. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskanertrans) menyebutkan, rendahnya kenaikan UMP itu salah satunya dipengaruhi oleh dampak pandemi Covid-19.
Formula yang digunakan dalam penyesuaian UMP Tahun 2022 sebagaimana diamanatkan dalam PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yaitu denganmemperhitungkan rata-rata konsumsi per kapita, rata-rata jumlah anggota
rumah tangga yang bekerja dan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Dikatakanya, setelah Penetapan UMP oleh Gubernur, Pemerintah dan Kota harus segera melakukan Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022 dengan
menggunakan Formula yang sama sesuai amanat PP 36 Tahun 2021.
"Bupati dan Walikota harus segera mengajukan rekomendasi UMK Tahun 2022 kepada Gubernur sebelum tanggal 26 November 2021 untuk ditetapkan," tegas Tarigan. (OL-13)
Baca Juga: Ridwan Kamil Tetapkan UMP Jabar 2022 Naik Rp31 Ribu jadi Rp1.841.487
DI Indonesia ditemukan masih ada sekitar 14 juta pekerja yang menerima upah di bawah standar, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Pemerintah melalui masing-masing Pemerintah Daerah telah resmi merilis penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026
RUPS juga memutuskan pengalokasian laba US$1 juta sebagai dana cadangan. Sisanya sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan, operasional, dan pengembangan usaha.
DPRD Kota Bogor menetapkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor tahun 2022
DIREKTUR Utama PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) Andre Soelistyo membeberkan sumber kerugian perseroan pada 2022 lalu karena aspek nonkas dan efek dari kebijakan yang hanya dibukukan sekali.
SETELAH vakum dua tahuk akibat pandemi Covid-19, Kabupaten Muba mengembalikan lagi citra sebagai Kabupaten bersih dengan berhasil meraih Piala Adipura ke 13 pada tahun 2022..
KASUS HIV/AIDS di Provinsi Sulawesi Selatan tercatat lebih dari 21 ribu kasus pada 2022 lalu. Dari jumlah itu, 80% nya ada di Kota Makassar atau sebanyak 16.800 kasus HIV/AIDS.
TERSANGKA kasus dugaan korupsi dana belanja tidak terduga (BTT) Tahun 2021 pada BPBD Kabupaten Sikka mengembalikan kerugian negara dana BTT sebesar Rp575 juta ke Kejari
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved