Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
TUJUH daerah di Sumatera Utara yang memiliki wilayah di kawasan Danau Toba sepakat meniadakan keramba jaring apung di Danau Toba dan memfasilitasi pembudidaya untuk alihprofesi. Kesepakatan itu diambil dalam rapat bersama Gubernur Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (18/11).
"Dalam rapat, kita sepakat untuk me-nol-kan KJA (keramba jaring aping) di Danau Toba," ungkap Bupati Toba Poltak Sitorus, seusai rapat.
Rapat dihadiri para pimpinan dan perwakilan dari tujuh daerah yang memiliki wilayah di kawasan Danau Toba. Antara lain Bupati Toba Poltak Sitorus, Bupati Samosir Vandiko Gultom, Wakil Bupati Humbahas Oloan Nababan, Bupati Karo Cory Sebayang serta perwakilan dari Kabupaten Dairi, Tapanuli Utara dan Simalungun.
Setelah melakukan berbagai pembahasan dan menerima arahan dari Gubernur Edy, mereka sepakat meniadakan seluruh KJA di Danau Toba. Baik itu KJA milik perusahaan maupun dari swadaya masyarakat.
Kesepakatan itu muncul dari dua pertimbangan utama. Pertimbangan pertama terkait dengan status Danau Toba yang sudah menjadi bagian dari UNESCO Global Geoparks. Mereka memiliki pemahaman yang sama bahwa status itu menjadi kontradiktif bila masih ada KJA di Danau Toba. Keberadaan KJA di Danau Toba sebenarnya bukan kegiatan yang dilarang aturan.
Namun demikian, untuk mengantisipasi pencemaran air, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyarankan pembatasan produksi ikan keramba di Danau Toba hanya 10 ribu ton per tahun dengan 3.000 KJA.
Kendati dalam rapat para kepala daerah meyakini hal itu akan sulit diwujudkan. Sebab pembagian kuota 3.000 KJA di seluruh kawasan Danau Toba akan menimbulkan masalah baru.
"Siapa yang akan mendapat kuota tersebut? Dan bila KJS masih dibolehkan, akan ada lagi masyarakat yang sembunyi-sembunyi membuat keramba," tutur Poltak.
Pemikiran tersebut memerkuat kesediaan mereka menyepakati peniadaan KJA di Danau Toba. Selain itu, kepakatan ini juga menjadi bagian dari upaya daerah mematuhi Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Perpres mencantumkan Danau Toba menjadi satu dari 15 danau yang menjadi prioritas nasional. Perpres ini ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 22 Juni 2021 serta diundangkan dan diberlakukan mulai 30 Juni 2021.
Selain menyepakati peniadaan KJS di Danau Toba, ketujuh daerah itu juga berkomitmen bersama memfasilitasi para pembudidaya untuk alihprofesi. Bahkan pemfasilitasian alihprofesi akan disiapkan sebelum KJA ditiadakan sama sekali dari danau terluas di Asia Tenggara itu. (OL-15)
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Pengelolaan yang baik juga bisa memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sekitar kawasan.
Menara Doa Sinatapan kini dinilai menjadi destinasi wajib bagi wisatawan yang ingin menikmati pesona Danau Toba sambil mengisi ulang energi rohani.
Jelajahi sejarah, legenda, dan mitos Danau Toba, danau vulkanik terbesar di dunia. Temukan keunikan budaya dan wisata di Sumatra Utara.
Ajang berskala internasional ini akan digelar pada 17–19 Oktober 2025 mendatang di Kabupaten Samosir, dengan enam kategori lomba: 5K, 10K, 28K, 60K, dan 100K.
PT TPL mengklaim telah memberi kontribusi signifikan dengan menyerap lebih dari 9.000 tenaga kerja, serta bermitra dengan lebih dari 4.000 kelompok tani dan pelaku UMKM.
Ephorus HKBP menilai PT TPL lebih anyak mudarat ketimbang manfaat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved