Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pasien Covid-19 Di Kupang Tersisa 26 Orang

Palce Amalo
11/11/2021 20:07
Pasien Covid-19 Di Kupang Tersisa 26 Orang
Wali Kota Kupang Jefirstson Riwu Kore(DOK MI)

DINAS Kesehatan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur melaporkan sebanyak 17 pasien covid-19 sembuh pada Kamis (11/11). Dengan demikian, total pasien covid-19 yang masih dirawat tersisa 26 orang.

Selain itu, tidak ada penambahan kasus baru hari ini. Kelurahan zona kuning dan oranye berkurang jadi 13 dibandingkan sehari  sebelumnya 17 kelurahan.

Meski pasien covid-19 terus berkurang, Pemerintah Kota Kupang memperpanjang status PPKM Level II sampai 22 November 2021. Wali Kota Kupang, Jefirstson Riwu Kore mengatakan salah satu alasan perpajangan PPKM ialah masih adanya pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat. Menurutnya, pelanggaran protokol kesehatan tersebut sesuai laporan satgas sejak 19 Oktober sampai 8 November 2021.

"Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah, serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa mengunakan masker," ujarnya.

Adapun aturan dalam perpanjangan PPKM Level II ini masih sama seperti sebelumnya antara lain resepsi pernikahan dan hajatan diizinkan paling banyak 50 persen di kelurahan zona hijau, dan tidak ada hidangan makan di tempat.

Untuk wilayah di luar zona hijau, kapasitas ruangan hanya 25 persen dengan protokol kesehatan ketat, serta pesta tidak boleh lewat dari pukul 21.00 Wita.

"Masyarakat harus elalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan memakai sabun di air mengalir atau menggunakan handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi interaksi sosial yang berpotensi menimbulkan penularan," ungkap Riwu Kore. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya