Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dinilai Inkonstitusional, Peserta Tinggalkan Muscab PPP Kota Bandung

Bayu Anggoro
07/11/2021 19:20
Dinilai Inkonstitusional, Peserta Tinggalkan Muscab PPP Kota Bandung
Kampanye Partai Persatuan Pembangunan di Kota Bandung(MI/ERIEZ M RIZAL)


MUSYAWARAH Cabang ke-VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Kota Bandung, Jawa Barat, yang digelar Jumat (5/11),  berakhir buntu.
 
Sejumlah peserta yang merupakan pimpinan anak cabang (PAC) tingkat
kecamatan dan pengurus DPC meninggalkan persidangan (walk out) karena
menilai adanya pelanggaran AD/ART dalam proses tersebut.

Wakil Sekretaris OKK DPC PPP Kota Bandung, Asep Nurjaman, menjelaskan,
akibat muscab yang berakhir buntu, hingga saat ini belum ada
keputusan apapun. Sedianya salah satu agenda muscab yang digelar di
Hotel Grand Preanger ini memilih ketua DPC yang baru.

Asep menuturkan, dia bersama peserta yang walk out kecewa dengan muscab
partainya ini karena banyak yang tidak sesuai dengan aturan. "Ada
kejanggalan dalam mekanisme proses pembahasan persidangan, khususnya di
sidang paripurna IV yang membahas mengenai tata tertib pemilihan
formatur," katanya, di Bandung, Minggu (7/11).

Menurutnya, pihak DPC yang masa kerjanya akan segera berakhir telah  
menentukan formatur secara sepihak. Seharusnya, formatur ditentukan pada saat muscab berdasarkan kesepakatan para peserta yang hadir.

"Kalau ini tidak. Formatur malah ditentukan berdasarkan hasil pramuscab
yang dilakukan 3 November di kantor DPW PPP Jabar. Ini tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada," ucapnya.

Asep menjelaskan, partainya sudah jelas mengatur bahwa keabsahan
legalitas formatur dibahas langsung oleh peserta muscab. "Jadi yang
berhak menyetujui formatur itu peserta muscab, bukan pengurus DPC,"
ujarnya.

Selain tidak sesuai aturan, dengan adanya formatur yang bukan hasil
kesepakatan peserta muscab ini, Asep khawatir akan terjadi persoalan
selama proses tersebut. "Kenapa? Karena formatur hasil pramuscab itu
tidak memiliki dasar hukum. Selain itu, kami juga tidak mau muscab ini
ada intevensi dan intimidasi dari pihak manapun yang memiliki
kepentingan," ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua PAC PPP Kecamatan Batununggal, Ari Syahbani,
mengatakan, dari 26 kecamatan, sebanyak 21 ketua PAC seperti dari Andir, Sukajadi, Cicendo, Gedebage, Buah batu, Bandung Kidul, Rancasari, dan Regol, sepakat walk out dari arena muscab akibat hal tersebut.

Dia menilai, pemilihan formatur yang dipaksakan ini menandakan adanya
intervensi dari DPC termasuk dalam pemilihan ketua periode baru.

"Ini juga membuktikan tidak adanya kepercayaan dari DPC kepada PAC.
Padahal kami hadir di muscab, sehingga kami berhak menentukan sikap,"
katanya.

Jika kejadian itu dibiarkan, tegasnya, akan menjadi preseden buruk karena bertentangan dengan aturan yang ada.

"Formatur dipilih saat pramuscab, dibawa ke arena muscab. Tapi seakan-akan itu disetujui oleh peserta muscab. Padahal tidak ada kesepakatan dari peserta muscab," tegasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya