Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMAJUAN teknologi informasi bisa meningkatkan layanan kepada
masyarakat. Salah satunya dilakukan Rumah Amal Salman yang mengembangkan program otonom (bot) untuk memberikan kemudahan transaksi pembayaran zakat, infak, atau kebaikan lainnya.
Menurut Romi Hardiansyah, Inisiator Asisten Amal Virtual, pihaknya
mengembangkan sebuah program otonom (bot) yang dapat berinteraksi secara otomatis dengan sistem atau pengguna di aplikasi perpesanan WhatsApp dan Telegram. WhatsApp dan Telegram merupakan aplikasi perpesanan instan yang dapat dioperasikan di berbagai gadget.
Bot ini menyediakan berbagai menu zakat, infak, atau kebaikan lainnya
dengan berbagai pilihan metode pembayaran. Mulai dari transfer bank (BSI, BNI, Mandiri) hingga scan QRIS dari berbagai aplikasi (mobile banking, LinkAja, Shopee, OVO, GoPay, dan lain-lain.)
"Kita tidak perlu direpotkan mengunduh aplikasi tertentu, membuka website tertentu, atau mendatangi tempat tertentu untuk dapat berzakat. Untuk pembayaran zakat yang cepat, aman, dan sederhana, bot ini adalah jawabannya. Ini adalah yang pertama bagi dunia filantropi Islam," kata Romi, Senin (1/11).
Romi juga menambahkan, dibandingkan dengan metode pembayaran lainnya,
transaksi melalui bot ini memiliki berbagai keunggulan, di antaranya
tidak perlu ribet konfirmasi donasi, verifikasi pembayaran otomatis yang dilengkapi dengan qabul dan bukti penerimaan kuitansi (PDF).
Aplikasi ini juga lebih privasi, sederhana, aman, dan bersahabat.
Selain untuk pembayaran zakat, infak, atau kebaikan lainnya, bot Rumah Amal Salman juga dilengkapi dengan laporan keuangan dan berbagai layanan lainnya.
Setiap transaksi yang dilakukan melalui bot akan terekam dan dapat dicek melalui dokumen riwayat transaksi yang bot sajikan. Donatur tidak
perlu khawatir terlupa kapan terakhir berzakat atau penunaian kebaikan
lainnya.
Untuk meresmikan aplikasi bot ini, Rumah Amal Salman akan mengadakan
launching Asisten Amal Virtual pada Selasa, (2/11) pukul 09.30-12.00 WIB melalui ruang virtual.
Ke depan, juga akan dilakukan tutorial penggunaan bot yang bisa diikuti secara umum sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat secara luas.
"Pengembangan bot ini merupakan ikhtiar kami untuk memudahkan kita dalam menunaikan kewajiban dan menjadi jalan kebaikan bagi mereka yang kekurangan dan membutuhkan," pungkas Muhammad Kamal Muzakki, Direktur Rumah Amal Salman. (N-2)
Sebuah studi terhadap siswa di Indonesia mengungkapkan bahwa 75% responden merasa lebih termotivasi saat belajar melalui pendekatan gamifikasi.
Momentum Ramadan merupakan periode paling krusial bagi industri aplikasi gaya hidup Muslim.
Apple resmi merilis iOS 26.2.1. Cek apakah iPhone 13, 14, atau SE Anda masih kebagian update fitur AirTag 2 ini. Berikut daftar lengkap kompatibilitasnya.
Apple merilis iOS 26.2.1 dengan fokus utama dukungan AirTag 2 dan perbaikan bug aplikasi Wallet. Simak rincian lengkap pembaruannya di sini.
Bagi pengguna iPhone yang belum sempat melakukan update ke versi 26.2, pembaruan ini akan digabungkan (bundled) sehingga Anda langsung mendapatkan seluruh fitur baru.
PVTPP Kementan mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi Siperintis.
Di tengah berbagai tantangan sosial dan krisis kemanusiaan, kolaborasi menjadi kunci agar keberkahan dan kebahagiaan dapat dirasakan lebih luas
Pelaksanaan Tarhib Ramadan di ruang publik seperti Terowongan Kendal bertujuan untuk mendekatkan Baznas dengan masyarakat sekaligus memperluas literasi zakat.
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Dana ZIS yang terhimpun akan dikelola secara amanah dan profesional serta diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi mustahik.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved