Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kota Semarang PPKM Level 1, Pemkot Perluas Pelonggaran

Widhoroso
19/10/2021 22:44
Kota Semarang PPKM Level 1, Pemkot Perluas Pelonggaran
Kawasan wisata Cagar Budaya Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah.(ANTARA/Aji Styawan)

PEMERINTAH Kota Semarang, Jawa Tengah akan mengizinkan jumlah pengunjung mal dan pusat perbelanjaan hingga 100 persen dari kapasitas yang tersedia. Keputusan ini diambil menyusul pemberlakuaan PPKM di Ibu Kota Jawa Tengah itu yang sudah masuk ke level I.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Selasa (19/10) mengatakan pelonggaran terhadap batasan jumlah pengunjung maupun jam operasional juga diberlakukan terhadap berbagai fasilitas umum lainnya. Ia menjelaskan jam operasional mal dan pusat perbelanjaan diperpanjang menjadi hingga pukul 22.00 WIB.

Sementara restoran, tempat makan, serta tempat hiburan juga akan diizinkan buka hingga pukul 24.00 WIB dengan pembatasan jumlah pengunjung hingga 75 persen. Pada PPKM level I ini, kata dia, anak-anak juga sudah akan mulai dibolehkan masuk ke tempat wisata.

Adapun untuk kegiatan sosial budaya, termasuk trmpat ibadah, menurut dia, diizinkan buka dengan kapasitas hingga 50 persen, tanpa batasan maksimal. "Semua tetap harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta menggunakan aplikasi Pedulilindungi," katanya.

Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan warga Kota Semarang yang tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan sehingga PPKM bisa turun menjadi level 1. Ia meminta masyarakat tetap.menjaga kondisi ini agar tidak muncul klaster-klaster baru Covid-19. (Ant/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya