Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polresta Surakarta Ungkap Jaringan Pemalsu Dokumen Kependudukan

Widjajadi
18/10/2021 18:19
Polresta Surakarta Ungkap Jaringan Pemalsu Dokumen Kependudukan
Ilustrasi(ANTARA)

POLRESTA Surakarta, Jawa Tengah mengungkap kasus pemalsuan Kartu Tanda Penduduk. Dua perempuan yang diduga menjadi anggota sindikat ditangkap.

"Kasus ini terbongkar berkat pelaporan pemilik asli KTP, yang merupakan ayah dan anak. Sang aayah dipalsukan KTPnya, sedang anaknya dipalsukan NIK (nomor induk kependudukan)nya," kata Kasatreskrim Polresta Surakarta, Ajun Komisaris Djohan Andika, Senin (18/10).

Dijelaskan, kasus terbongkarnya kasus ini bermula saat seorang perempuan, F mengajukan utang di sebuah bank di Kota Solo. Pihak bank curiga dengan dokumen yang diajukan karena antara NIK dengan data dari Dispendukcapil berbeda.

Pihak bank kemudian mengkonformasi pemilik NIK. Ternyata, KTP pemilik NIK tersebut hilang beberapa bulan lalu dan mengunggah foto KTP di medsos tanpa mensensor NIK.

Satreskrim Polresta Surakarta yang menerima pelaporan langsung bergerak, dan berhasil menangkap F. Dan dari pengakuan F inilah kemudian terbongkar adanya biro jasa di Bandung yang dikelola perempuan berinisial W.

"Kita lakukan penjemputan W ke Bandung. Dari pemeriksaan, ternyata biro jasa ini memiliki banyak blangko dan KTP kosong yang akan menjadi bahan pembuatan dokumen palsu. Ditemukan juga 65 stempel Dispendukcapil palsu dari berbagai daerah," jelasnya.

Untuk pembuatan dua dokumen palsu itu, F membayar Rp 1 juta, yakni KTP Rp500 ribu dan KK jiga Rp500 ribu. "Kami akan terus kembangkan seberapa jauh W melakukan pemalsuan dokumen untuk siapa saja, dan dari daerah mana saja," pungkas Djohan. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya