Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga Akhir Tahun

Yose Hendra
10/10/2021 17:00
Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga Akhir Tahun
Sejumlah staf dan pengajar diangkut menggunakan gerobak motor menuju pesantren karena jalan terendam banjir, Aia Pacah, Padang, Sumbar.(Antara/Iggoy el Fitra.)

CUACA ekstrem yang membayangi Sumatra Barat mendorong Gubernur Mahyeldi menetapkan status siaga darurat bencana hingga akhir tahun ini. Status siaga bencana ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) 
Gubernur Sumbar Nomor:360/51/BPBD/2021 tentang penetapan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di wilayah Sumbar, per Kamis (7/10).

Status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di Sumbar berlangsung selama 107 hari ditetapkan sejak 15 September sampai 31 Desember 2021. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis Sumbar perlu siaga bencana karena ada potensi banjir dan longsor.

"Berdasarkan laporan BMKG, intensitas hujan sedang hingga tinggi itu akan terus terjadi hingga November atau Desember. Dalam rangka kesiapsiagaan bencana, kami menetapkan status darurat," kata Mahyeldi, Minggu (10/10).

Ditambah lagi setelah melihat beberapa waktu lalu telah terjadi bencana banjir di beberapa kabupaten/kota di Sumbar seperti Padang, Pesisir Selatan, Solok, dan lainnya. Bahkan longsor di Kabupaten Padang Pariaman 
mengakibatkan korban meninggal dunia hingga delapan orang.

Jadwal ini ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan akan ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota untuk kesiapsiagaan. "Bencana ini tidak bisa kita prediksi, bisa saja cerah sekarang nanti sore hujan lebat, tapi setidaknya kita dapat informasi dari BMKG, bencana boleh terjadi tapi jangan sampai ada korban," katanya.

Selama penetapan status siaga darurat bencana ini, pemerintah daerah diharapkan melakukan inventarisasi daerah rawan bencana dan menyosialiasikan kepada masyarakat melalui mitigasi dan pencegahan. Pemerintah daerah juga diminta agar mengaktifkan pos siaga pada daerah rawan bencana untuk percepatan penanganan.

Baca juga: Alat Peringatan Dini Dipasang di 10 Kecamatan Rawan Longsor

Seluruh peralatan kebencanaan juga harus dipastikan dalam keadaan berfungsi dengan baik. "Kami juga mengingatkan agar pemerintah daerah melakukan monitoring secara berkala untuk mendapatkan informasi peringatan dini cuaca serta potensi bencananya lewat website resmi seperti halaman BMKG," katanya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya