Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KASUS positif covid-19 di Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (2/10), bertambah 7 orang dan 1 meninggal dunia. Namun, kali ini, juga terdapat 7 pasien yang dinyatakan sembuh.
Sementara di Klaten, kasus positif covid-19 menunjukkan tren penurunan. Meski demikian, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Hingga saat ini, jumlah kasus positif di Klaten akumulatif 34.688 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 31.719 orang sembuh, 56 menjalani perawatan, dan 2.913 meninggal dunia.
Baca juga: Positivity Rate Covid-19 di DIY Turun Jadi 0,63%
Kemudian, penambahan 7 kasus positif, kali ini, 3 orang di antaranya karena kontak erat kasus positif sebelumnya, dan 4 orang lainnya terpapar saat beraktivitas di Klaten.
Di sisi lain, pasien 7 orang yang sembuh, sebelumnya mereka menjalani perawatan intensif di rumah sakit/isolasi dengan pengawasan ketat tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten.
Sekalipun dinyatakan sudah sembuh, mereka tetap diharuskan isolasi di rumah minimal selama tujuh hari. Tujuannya, agar pasien yang baru sembuh itu benar-benar kembali sehat.
Adapun 1 orang yang dilaporkan meninggal dunia, menurut Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Cahyono Widodo, yakni pasien covid-19 yang tengah menjalani perawatan.
Untuk antipasi dan pencegahan penularan covid-19, Cahyono mengimbau masyarakat disiplin protokol kesehatan. Mengenakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved