Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KABUPATEN Bandung Barat, Jawa Barat, mulai Senin (19/9) menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tingkat SD dan SMP. Selama berlangsungnya PTM terbatas, para orang tua diminta mengantar jemput siswa untuk menghindari kerumuman.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan (Disdik) Bandung Barat, Dadang A Sapardan mengatakan pihak sekolah kesulitan mengawasi
siswa agar tidak berkerumun dengan teman-temannya usai mengikuti PTM di sekolah. "Maka sebaiknya orangtua sebisa mungkin menjemput anak-anaknya saat pulang sekolah," kata Dadang.
Diakuinya, aktivitas siswa di luar sekolah sulit dikontrol karena bukan kewajiban pihak sekolah. Untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 di kalangan pelajar, pihaknya berkoordinasi dengan kecamatan, desa, RT, RW hingga Dinas Perhubungan untuk mengurai kerumunan siswa.
Dadang menjelaskan, merujuk pada SKB 4 Menteri, siswa yang menjalani PTM terbatas tidak diwajibkan divaksinasi. Syarat itu berlaku untuk tenaga pendidik seperti guru dan tata usaha (TU). "Yang utama itu gurunya sudah divaksinasi, kalau belum (vaksin), sekolahnya harus tetap menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ)," ucapnya.
Dia menerangkan, siswa yang mengikuti PTM terbatas wajib mengantongi izin dari orangtua. Sejauh ini, Dadang menyebut tidak terlalu banyak orangtua yang tak mengizinkan anak-anak mereka mengikuti PTM.
"Tapi masih ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya ikut PTM. Kalau ada yang tidak dapat izin, siswa masih menjalani PJJ," jelasnya.
Rencananya PTM terbatas bakal dilaksanakan selama dua bulan. Jika berjalan mulus, siswa akan melanjutkan PTM terbatas di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Jadi PTM sekarang di masa transisi, setelah itu nanti berlanjut ke PTM AKB. Untuk siswa yang masuk dibatasi 50 persen dan belajar hanya beberapa hari dalam seminggu, itu pun hanya beberapa jam," tambahnya. (Ol-15)
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Tim SAR gabungan telah mengevakuasi 38 jenazah korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Donny menjelaskan bahwa berdasarkan penegasan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan, tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meninjau dan mengevaluasi penanganan bencana longsor di Desa Pasirlangu, Bandung Barat
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Dari sepuluh kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat yang berada di pos DVI, enam di antaranya telah berhasil diketahui identitasnya.
SEBANYAK 23 anggota TNI dikabarkan menjadi bagian dari 82 orang yang hilang akibat tertimbun longsor Cisarua Bandung Barat. Kodam III/Siliwangi menyatakan tengah menelusuri informasi itu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved