Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemkot Malang Klarifikasi Gowes Rombongan Pejabat Langgar Aturan PPKM

Bagus Suryo
20/9/2021 15:31
Pemkot Malang Klarifikasi Gowes Rombongan Pejabat Langgar Aturan PPKM
Wali Kota Malang Sutiaji.(MI/Bagus Suryo.)

PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, memberikan penjelasan soal reaksi publik atas gowes bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan komunitas di pantai Kondang Merak, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Rombongan gowes Wali Kota Malang Sutiaji dan pejabat jajarannya pada Minggu (19/9) memicu reaksi publik. 

Video kegiatan itu bahkan viral di media sosial lantaran kepala daerah dan pejabat masuk objek wisata yang masih ditutup ketika daerah itu PPKM level 3. Polemik pun berlanjut sampai kini karena dinilai melanggar aturan PPKM.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso di Balai Kota Malang, Senin (20/9), menyatakan gowes agenda Wali Kota Malang Sutiaji itu bersama komunitas dan OPD. "Ada beberapa OPD memiliki komunitas gowes rutin tentu mematuhi protokol kesehatan," tegasnya.

Menurut Erik, kejadian sepotong yang memantik reaksi publik itu karena komunikasi dan informasi tidak teralir ke satuan tugas covid-19 maupun penjaga pantai Kondang Merak. Dalihnya, di area pantai itu tidak ada sinyal. "Saat transit akhir ada miskomunikasi dan misinformasi. Di sana tidak ada sinyal," katanya.

Erik mengungkapkan sejak dua hari sebelum gowes, Bagian Umum Pemkot Malang sudah melakukan proses komunikasi antarjajaran. Ini termasuk menyiapkan tempat yang akan dilewati. Adapun transit di pantai, lanjutnya, sekitar 60 menit.

"Tidak ada yang memaksa masuk. Rombongan awal sudah di dalam, lalu diminta keluar area pantai, tapi butuh waktu untuk loading sepeda," ujarnya.

Baca juga: Terganjal Hutan Lindung, Jalan Pesisir Selatan-Solok Ditargetkan Tuntas 2023

Terkait hal itu, Erik meminta maaf kepada masyarakat, Pemkab Malang, dan pihak-pihak lain termasuk pengelola wisata. Selanjutnya, ia mengikuti alur dan proses yang dilakukan Polres Malang dan Polsek. "Pastinya kami sebagai warga negara yang baik menghormati proses di Polres Malang," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya