Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Gubernur Kalimantan Tengah Tolak Izin Tambang Baru yang Diterbitkan Kementerian ESDM

Surya Sriyanti
16/9/2021 17:30
Gubernur Kalimantan Tengah Tolak Izin Tambang Baru yang Diterbitkan Kementerian ESDM
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran di tengah banjir yang mengepung sejumlah wilayah(DOK/PEMPROV KALTENG)

GUBERNUR Kalimantan Tengah Sugianto Sabran  menolak izin tambang baru yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pasalnya, operasi tambang di daerah ini tidak memberi
manfaat bagi masyarakat serta menimbulkan dampak lingkungan seperti
banjir.

"Kami minta Kementerian ESDM untuk tidak mengeluarkan izin pertambangan
baru dulu. Kami juga meminta perizinan yang sudah mati untuk tidak
diperpanjang lagi," tegas Sugianto, Kamis (16/9).

Menurut dia, saat ini dengan beralihnya perizinan dan pengawasan
pertambangan ke Pemerintah Pusat berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batu Bara, diharapkan dalam pengelolaan sumber
daya mineral lebih selektif dan teliti. "Agar dampak yang ditimbulkan
akibat kegiatan pertambangan dapat diminimalkan."

Dari hasil evaluasi dan peninjauan, lanjutnya, keberadaan beberapa perusahaan pertambangan yang ada di Kalteng  seperti pertambangan emas, zirkon, kuarsa, bijih besi dan batu bara, ternyata tidak membawa manfaat bagi warga sekitar.

"Itu terlihat dari kondisi desa sekitar pertambangan. Jalan, jembatan, sekolah, dan listrik belum memadai. Parahnya lagi dampak kegiatan pertambangan menimbulkan lubang-lubang bekas tambang, yang sebagian besar belum direklamasi," tandassnya.

Karena itu, lanjut Sugianto, Pemprov Kalteng akan membentuk Satgas
Pengawasan yang anggotanya terdiri dari Tim Teknis dan Forum Koordinasi
Pimpinan daerah (Forkopimda).

"Tujuannya untuk meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan. Nantinya bila ditemukan pelanggaran, saya sebagai Gubernur akan menindak dengan tegas sesuai dengan kewenangan," tegasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya