Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Palembang PPKM Level 3, Pemkot Longgarkan Aturan

Dwi Apriani
09/9/2021 21:58
Palembang PPKM Level 3, Pemkot Longgarkan Aturan
Ilustrasi(DOK MI)

KASUS penambahan Covid-19 di Kota Palembang, Sumatera Selatan yang semakin menurun membuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kini berada di level 3. Kondisi ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melonggarkan sejumlahg aturan

"Melihat kondisi ini, PPKM sudah turun dari 4 menjadi 3, artinya kasus Covid-19 semakin membaik dan ini harus ditingkatkan," ujar Harnojoyo, Kamis (9/9).

Pelonggaran yang dilakukan Pemkot Palembang antara lain jam operasional mal yang kini boleh hingga pukul 20.00 WIB, dari sebelumnya pukul 17.00 sore. Selain itu, kapasitas kunjungan ditingkatkan menjadi 50 persen.

"Meski demikian, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan. Kemudian untuk resepsi kapasitas undangan boleh 50 persen dari sebelumnya hanya 25 persen," jelas Wali Kota Palembang Harnojoyo, Kamis (9/9).

Untuk tempat ibadah dibuka seperti biasa dengan tingkat keterisian meningkat 50 persen. Sementara kebijakan sekolah tatap muka sudah mulai berlangsung dengan sistem shift sejak 6 September 2021 dengan tetap dilakukan pengawasan serta pemantauan.

Kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) diterapkan dengan sesi waktu per hari dan sekolah tidak diizinkan membuka kantin. "Hal ini untuk mempersingkat waktu tatap muka, dan kita mengejar percepatan vaksinasi siswa," kata dia.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang, Mirza Susanty melanjutkan, penurunan level PPKM menjadi bukti bahwa kasus Covid-19 membaik. Bahkan kasus aktif harian hanya 3 persen dan tingkat keterisian tempat tidur isolasi atau Bed Occupancy Ratio (BOR) berada di 17 persen.

"Kita bersyukur kondisinya membaik dan mempertahankan situasi ini dengan bijak prokes, karena dengan protokol kesehatan lah kita dapat memutus mata rantai dan level kita turun," jelasnya.

Sementara untuk vaksinasi Covid-19 siswa sekolah, Dinkes Palembang menarget 1,2 juta dosis bisa segera tercapai bagi target sasaran sebanyak 190 ribu orang sesuai aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk anak usia 12 tahun ke atas. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya