Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

FPI Dideklarasikan di Bandung Barat

Depi Gunawan
08/9/2021 23:05
FPI Dideklarasikan di Bandung Barat
Video deklarasi Front Persaudaraan Islam (FPI) di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.(ISTIMEWA)

BELUM lama ini beredar video deklarasi Front Persaudaraan Islam (FPI) di media sosial yang dilakukan sekelompok orang. Mereka berkumpul dalam satu ruangan, duduk berdempetan dan mayoritas tidak menggunakan masker. Dalam video berdurasi 1,51 menit itu terlihat massa berkumpul di sebuah ruangan. Sejumlah orang dalam video itu mendengarkan perkataan yang diucapkan salah seorang peserta melalui pengeras suara.

"Deklarasi Front Persaudaraan Islam. Pada tahun 2021, kami pengurus DPD DPW DPC beserta save juang Front Persaudaraan Islam se-Jawa Barat dari 27 kabupaten/kota serta para alim ulama, habib, dan para aktivis keadilan sejahtera Jawa Barat, mendeklarasikan kendaraan baru perjuangan umat Islam Jawa Barat," demikian petikan suara dalam video itu.

Diketahui, deklarasi FPI versi terbaru itu dilaksanakan pada Minggu (5/9) di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Menanggapi hal tersebut, Camat Ngamprah, Agnes Virganty mengaku, pihaknya tidak menerima laporan resmi tentang kegiatan deklarasi FPI tersebut. Dirinya pun sudah mengecek kegiatan itu kepada pihak desa.

"Kalau di Cilame sepertinya ada FPI, tapi laporan kepada Satgas (Penanganan Covid-19) tidak ada juga. Menurut keterangan pak kades sepertinya itu kegiatan pengajian biasa," kata Agnes, Rabu (8/9).

Terkait kegiatan yang mengundang massa di tengah pandemi, dia menjelaskan, mestinya wajib mengajukan izin terlebih dahulu kepada Satgas Penanganan Covid-19 setempat. Apalagi saat ini Bandung Barat masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Kita masih level 3 kemudian untuk diizinkan pun kegiatannya dibatasi maksimal 50%," jelasnya.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bandung Barat sudah mendeteksi bakal muncul organisasi baru tersebut. Meski demikian, Kesbangpol tidak bisa melakukan tindakan lebih jauh terkait deklarasi organisasi ini.

"Kami telah memantau medsos yang menunjukkan deklarasi itu. Setelah diselidiki, sumber informasi resmi tempatnya berada di satu wilayah Bandung Barat. Selama tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan tidak melanggar hukum, kita tidak bisa berbuat lebih jauh," ungkap Kepala Kesbangpol Bandung Barat, Suryaman.

Sejauh ini pihaknya belum menerima pengajuan legalitas dari organisasi tersebut sehingga tidak bisa melakukan pembinaan secara langsung terhadap organisasi yang belum terdaftar. "Sampai sekarang, saya belum mendengar atau menerima laporan jika acara itu menimbulkan keresahan masyarakat," tuturnya. (DG/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya