Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemkab dan DPRD Simalungun Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS

Apul Iskandar
04/9/2021 10:23
Pemkab dan DPRD Simalungun Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS
(MI/Apul Iskandar)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Simalungun menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2021.

Penandatangan tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani bersama para wakil  ketua Samrin Girsang  dan Elias Barus. Penandatanganan dilakukan pada rapat paripurna DPRD Simalungun yang dipimpin oleh Ketua DPRD di Gedung DPRD,  Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama menyusun rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 dari awal hingga penandatanganan nota kesepakatan.

"Dengan ditandatangani nota kesepakatan, eksekutif dan legialatif pada hakekatnya mempunyai tanggungjawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Simalungun," kata Radiapoh, Jumat (3/9).

Dalam kesempatan tersebut Radiapoh menjelaskan bahwa pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD sebagai sesama penyelenggara pemerintahan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

"Kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dengan DPRD perlu terus dibina secara optimal dalam koridor saling asa dan saling isi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sesuai fungsi,  tugas dan peran masing-masing," ujar Radiapoh.

Selanjutnya Radiapoh berharap dengan adanya perubahan APBD tersebut dapat berjalan dengan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal.

"Semoga dengan nota kesepakatan ini,  akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Simalungun," katanya. (AP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya