Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Penyekatan Jalan di Kota Pematangsiantar Jangan Timbulkan Masalah Baru

Apul Iskandar
24/8/2021 09:55
Penyekatan Jalan di Kota Pematangsiantar Jangan Timbulkan Masalah Baru
Ilustrasi penyekatan.(MI/Andri W)

PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pematangsiantar resmi diperpanjang kembali mulai dari 24 Agustus 2021 sampai dengan 6 September 202.

Pengamat sosial dan kebijakan Dr Robert Tua Siregar, Ph.D menyatakan pemberlakuan PPKM level 4 di Kota Pematangsiantar seharusnya fokus kepada pembatasan kerumunan, bukan malah memblokir akses PPKM level 4 di Kota Pematangsiantar yang akhirnya menimbulkan masalah baru.

"Akibat pemberlakuan PPKM Level 4 di Kota Pematangsiantar dengan cara memblokir akses tersebut menyebabkan masalah baru di mana sejumlah pekerja di sektor esensial hingga pedagang kaki lima terdampak besar dengan perpanjangan PPKM Level 4 tersebut," kata Robert Siregar, Selasa (24/8).

Robert menjelaskan kebijakan pemblokiran serta penyekatan jalan yang dilakukan guna mengatasi kegiatan masyarakat yang bertujuan untuk menjaga kerumunan agar masyarakat lebih minim mobilitas justru menimbulkan persoalan baru. Yakni dengan adanya kerumunan baru karena masyarakat berupaya mencari akses jalan alternatif yang tentunya mengurangi dan membatasi pendapatan harian masyarakat.

"Meminta pemerintah jangan lupa dan abai bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan kebutuhan akan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Kalau tidak kerja hari ini besok mau makan apa, dengan adanya penyekatan sedikit banyaknya akan mengurangi pendapatan harian mereka. Begitupun, kita selalu mengajak masyarakat juga mendukung pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid -19," ujar Robert yang juga Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sultan Agung Pematangsiantar Sumatra Utara.

Menurutnya, penguatan Satgas Covid-19 seharusnya dilakukan dari bawah dengan fokus pada pembatasan kerumunan dan kontak seperti di tempat perhelatan pesta, nongkrong di warung kopi atau kafe, dan juga pada transaksi di pasar.

"Hal ini yang perlu di awasi oleh tim Satgas Covid-19. Bukan justru memblokir akses, tetapi pengawasan pada hal kerumunan tersebut. Jika kita amati, perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 4 ini justru memberi beban di sektor ekonomi, jika memang pemerintah siap dengan konpensasi, boleh saja, namun hal ini kita lihat justru hanya memblokir akses, sehingga pembatasan kerumunan tidak tercapai sasaran dan justru membebani perlakuan ekonomi secara massif. Secara prinsip pembatasan pada cara perlakukan di tempat aktifitas yang beragam, bukan malah memblokir akses ke berbagai aktifitas lain yang memengaruhi roda perekonomian Usaha Mikro Kecil dan Menengah," tandasnya. (AP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik