Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Danrem 022/PT dan Dandim 0207/SML Patroli di Lokasi Penyekatan PPKM Level 4

Apul Iskandar
22/8/2021 12:37
Danrem 022/PT dan Dandim 0207/SML Patroli di Lokasi Penyekatan PPKM Level 4
Danrem 022/PT Bersama Dandim 0207/SML Patroli Keliling LokasiPenyekatan PPKM Level 4.(MI/Apul Iskandar)

SAAT ini, Kota Pematangsiantar menjadi salah satu kota yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Menyusul peraturan tersebut, TNI-Polri mendukung secara sistem dengan membantu pelaksanaan penyekatan di beberapa titik jalan utama menuju Kota Pematangsiantar.

Untuk memastikan program tersebut berjalan dengan aman dan lancar, Danrem 022/PT Kolonel Inf Parlindungan Hutagalung didampingi Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka , bersama tim lainnya turun langsung ke lokasi penyekatan di Kota Pematangsiantar.

"Kedatangan saya ingin memastikan personel di pos penyekatan Kota Pematangsiantar melaksanakan tugas dengan baik dalam menekan mobilitas masyarakat di tengah penerapan PPKM Level 4," kata Parlindungan, Sabtu (21/8).

Baca juga: Polres Sukabumi Kota Gencarkan Vaksinasi Covid-19 Door To Door

Parlindungan  mengungkapkan dibentuknya pos penyekatan ini sangat efektif dalam melakukan monitoring terhadap kendaraan yang keluar/masuk wilayah dalam menekan laju penyebaran pandemi covid-19.

"Dengan adanya pos-pos penyekatan PPKM level 4 ini  diharapkan penyebaran covid-19 dapat dikendalikan sehingga status Kota Pematangsiantar, yang semula Level 4 , akan turun menjadi level 3 bahkan seluruh Kota Pematangsiantar bebas dari zona merah. Hal ini dapat terwujud jika seluruh stakeholder terkait saling bahu membahu bekerjasama dalam mengatasi masalah serta diperlukan juga kerjasama dan dukungan dari seluruh masyarakat, sehingga dengan harapan pandemi covid-19 di Kota Pematangsiantar dapat teratasi dengan cepat," tandasnya.  (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya