Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Prokes Ketat, SD-SMP di Muba Mulai Uji Coba PTM 23 Agustus

Dwi Apriani
18/8/2021 16:05
Prokes Ketat, SD-SMP di Muba Mulai Uji Coba PTM 23 Agustus
Sekda Muba Apriyadi menggelar rapat kesiapan uji coba pembelajaran tatap muka di Muba pada 23 Agustus mendatang.(MI/Dwi Apriani.)

PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin memulai uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) pada 23 Agustus 2021 mendatang.

Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan Rapat Penentuan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Satuan Pendidikan SD dan SMP dalam Kabupaten Muba, yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Apriyadi bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Muba, Perangkat Daerah Terkait, dan para camat yang mengikuti secara virtual, di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Muba, Rabu (18/8/2021).

"Kita sepakat semua kecamatan tanggal 23 Agustus ini akan mulai uji coba PTM, untuk TK akan dilaksanakan satu bulan kedepannya setelah evaluasi PTM SD dan SMP," ujar Apriyadi.

Dikatakannya, PTM terbatas dapat dijalankan jika guru pada sekolah tersebut minimal 80% sudah divaksin, serta sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan terpenuhi. "Terkait hasil ini jangan ada tawar menawar. Kalau belum 80% divaksin, di tunda dulu," kata Apriyadi.

Hal ini adalah Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri No 32 tahun 2021 terkait pembagian level dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19, dan di Muba masuk level III kemudian dari 17 Kabupaten kota di Provinsi Sumatra Selatan, Muba masuk zona orange.

"Terkait hal ini kita lakukan pelonggaran sedikit demi sedikit, di samping pelonggaran kita harus tetap saling menjaga. Kita masih belum membolehkan resepsi pernikahan, karena hasil analisa dari Satgas Covid-19 Kabupaten bahwa penyumbang terbesar positif di Muba ini banyak dari cluster resepsi pernikahan. Untuk itu mohon maaf untuk yang ini belum kita bolehkah, akad nikah boleh tapi terbatas," jelasnya.

Kabid Pembinaan SMP, Nazarul Hasan dalam paparannya mengatakan prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19, kebijakan pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan secara terbatas pada semua zona, namun tetap mempertimbangkan peta risiko penyebaran Covid-19 dan senantiasa berkoordinasi dengan satuan tugas Covid-19 di daerah.

Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran. Dan dilaksanakan paling banyak dua kali seminggu 2 jam sehari dan 50 persen dari jumlah peserta didik.

"Alasan mendasar penyelenggaraan KBM tatap muka adalah semakin lama pembelajaran tatap muka tidak dilaksanakan maka semakin besar dapat negatif yang terjadi pada anak seperti ancaman putus sekolah, kendala tumbuh kembang, tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga, serta meningkatnya angka pernikahan dini," tuturnya.

Ia menyampaikan, sekolah dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas berdasarkan rekomendasi Camat setelah berkoordinasi dengan korwil Dikbud dan Gugus Tugas Covid-19 di kecamatan masing-masing dan mendapat persetujuan Bupati.

"Jika ada guru atau tenaga pendidik atau peserta didik yang terpapar Covid-19 maka camat dapat menutup sekolah tersebut sementara waktu dan segera melaporkan kepada Bupati Muba dengan tembusan disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba pada kesempatan pertama," imbuhnya.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Muba, Maryadi mengungkapkan Kondisi Perkembangan Covid-19 Muba pada Dashboard KPCPEN dari data per tanggal 15 Agustus 2021 berada pada zona orange (resiko sedang) dan Asesment situasi Covid-19 per tanggal 16 Agustus 2021 berada di tingkat III.

"Data kita, masih pada zona orange. Total kasus Covid-19 yang masih dalam perawatan berjumlah 172 orang, ada pelandaian. Hasil analisa kita peningkatan kasus positif memang dari kerumunan atau persedekahan," kata Maryadi.

Camat Lawang Wetan, Candra secara virtual melaporkan sampai hari ini, tinggal 2 sekolah yang belum 80 persen tenaga pendidikan dan kependidikan belum divaksin, namun sarana dan prasarana Prokes sudah siap.

"Dan kami sudah melakukan survei pada awal rencana pertama pelaksanaan PTM ini, semua Satgas Covid-19 kecamatan turun survei di sekolah, terkait persetujuan orang tua semua setuju, intinya Kecamatan Lawang Wetan siap PTM," ucapnya.

Sementara, Kasdim 0401 Muba Mayor Inf M Daud bersama Jajaran Polres Muba siap mendukung rencana pembelajaran tatap muka di Kabupaten Muba. "Semoga rencana kita ini bisa terlaksana dengan baik," pungkasnya. (DW/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya