Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Operasi Yustisi Penegakkan Prokes terus Dilakukan di Palangka Raya

Surya Sriyanti
13/8/2021 18:35
 Operasi Yustisi Penegakkan Prokes terus Dilakukan di Palangka Raya
Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di Kota Palangka Raya(DOK/POLRES PALANGKA RAYA)

GUNA meningkatkan kesadaran warga dalam menjalankan protokol kesehatan
(prokes), Satgas Penanganan Covid-19 bersama Tim Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Palangka Raya menggelar operasi yustisi.

Penegakan prokes dilakukan dengan menggelar Operasi Yustisi dan razia masker kepada para pengendara maupun masyarakat di sekitar Jalan S Parman hingga Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dilakukan malam hari.

Iptu I Ketut Warsa selaku Perwira Pengendali Tim KRYD menjelaskan,
kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya edukasi dan pendisiplinan
penerapan prokes serta PPKM Level 4 di Kota Palangka Raya saat ini.

"Dengan diterbitkannya Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021, maka Kota Palangka Raya dikategorikan masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di masa pandemi covid-19 saat ini," ungkap Ketut.

Operasi yustisi pun berlangsung dengan mengawasi secara ketat, menegur hingga pemberian sanksi kepada para pelanggar prokes. Operasi dilakukan bersama TNI, BPDB, Satpol PP dan unsur pemerintahan lainnya.

"Selama berlangsungnya operasi yustisi terjaring 60 pelanggar prokes
yang tidak menggunakan masker. Mereka dikenai teguran maupun sanksi
sesuai dengan Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020," tutur Ketut.

Sebanyak delapan pelanggar dikenai sanksi denda administrasi perorangan dan 52 sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan di sekitar lokasi operasi yustisi digelar.

Selepas melaksanakan operasi tersebut, Ketut pun memimpin Tim KRYD untuk melakukan patroli malam hari guna menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kota Palangka Raya mengenai prokes dan PPKM.

"Semoga upaya ini dapat berdampak positif bagi upaya penanggulangan dan
mitigasi pandemi covid-19. Selalu ingat untuk memakai masker, menjaga
jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas (5M)," tandasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik