Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pemprov Sumsel Beri Keringanan Uang Kuliah Mahasiswa Terdampak Covid-19

Dwi Apriani
11/8/2021 14:15
Pemprov Sumsel Beri Keringanan Uang Kuliah Mahasiswa Terdampak Covid-19
Gubernur Sumsel Herman Deru bahas bantuan uang kuliah bagi mahasiswa terdampak covid.(MI/Dwi Apriani)

PEMERINTAH Provinsi Sumatra Selatan bakal memberikan keringanan uang kuliah mahasiswa di wilayahnya yang terdampak Covid-19. Menurut Gubernur Sumsel Herman Deru, mahasiswa menjadi bagian yang terdampak Covid-19 secara sosial ekonomi.

"Kita sudah merencanakan sejak awal bahwa ada keringanan uang kuliah mahasiswa yang terdampak Covid-19," ucap Herman Deru, Rabu (11/8).

Ia mengatakan, mahasiswa perguruan tinggi negeri ataupun swasta dapat mengajukan permohonan keringanan UKT tersebut kepada pihak rektorat, sementara rektorat wajib memfasilitasi dengan sebaik-baiknya.

''Kampus (rektorat) wajib memfasilitasi mahasiswa yang kesulitan membayar UKT dengan memberikan keringanan atau diskon, sesuai dengan regulasi yang ada,'' kata dia.

Menurutnya, jika pun memang rektorat mengalami kesulitan merealisasikan hal tersebut dengan segala mekanismenya dari regulasi yang ada, Pemerintah Provinsi Sumsel siap untuk mengakomodasi penurunan UKT mahasiswa.

''Untuk saat ini biar rektorat memproses permintaan mahasiswa, bila mahasiswa sulit menemui rektorat bisa menghadap saya,'' ujarnya.

Pada kalender akademik 2020 mahasiswa perguruan tinggi negeri ataupun swasta Sumatera Selatan mendapatkan dana stimulus bantuan UKT dari Pemerintah Provinsi Sumsel senilai Rp1 juta per dua semester per mahasiswa di 95 instansi dengan nilai total Rp18.009.000.000.

Dana itu merupakan bentuk responsif dari pemerintah menyikapi permintaan dari mahasiswa karena keluarga mereka mengalami penurunan ekonomi selama pandemi Covid-19.

Ia menegaskan, prinsipnya jangan sampai ada  mahasiswa yang berhenti kuliah gara-gara tak mampu membayar kuliah, sebab negara sudah menjaminnya. Seperti ada dari pemerintah provinsi, daerah dan ada dari pemerintah pusat semacam dana bantuan kuota internet  selama kuliah daring, beasiswa dan semacamnya.

''Jaminan ini tentu harus diiringi capaian prestasi dari mahasiswa,'' tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Riza Fahlevi, mengatakan, stimulus bantuan tahun akademik 2020 direalisasikan untuk 18.009 mahasiswa yang berkuliah di Sumsel, 17.718 mahasiswa di luar Sumsel dan 291 mahasiswa di luar negeri.

''Termasuk untuk mereka (mahasiswa) yang berkuliah di luar negeri yang terdampak Covid-19 secara sosial-ekonominya,'' jelasnya.

Menurutnya, untuk tahun akademik 2021 ini dana stimulan UKT mahasiswa itu tidak dianggarkan dalam APBD. Tapi kesulitan orangtua mahasiswa ini akan disampaikan kepada gubernur untuk dicarikan solusinya. ''Mudah-mudahan bisa ada solusinya,'' tandasnya. (DW/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik