Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

13 dari 17 Kabupaten di Sumsel Masuk Zona Merah Covid-19

Dwi Apriani
05/8/2021 10:12
13 dari 17 Kabupaten di Sumsel Masuk Zona Merah Covid-19
Ilustrasi(Dok.mi)

SEBANYAK 13 kabupaten dan kota di Sumatra Selatan saat ini berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Diketahui, Sumsel memiliki 17 kabupaten dan
kota. Adapun 13 daerah yang menyandang status zona merah yakni OKU, Lahat, Banyuasin, Pagaralam, OKI, Muara Enim, OKU Timur, Ogan Ilir, OKU Selatan, Musi Rawas, Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih.

Sedangkan selebihnya adalah zona oranye yaitu Muratara, Musi Banyuasin, PALI dan Empat Lawang. "Jangan heran dengan adanya lonjakan ini. Karena
memang kesadaran masyarakat untuk melakukan testing semakin tinggi sehingga jumlah pasien Covid-19 pun terdata semakin banyak," kata Gubernur Sumsel Herman Deru, Kamis (5/8).

Ia mengatakan, Satgas Covid-19 di Sumsel telah mengimbau kepada Kepala Satgas di Kabupaten/Kota untuk menggencarkan testing dan tracing. "Jadi
jangan heran kalau terjadi kenaikan. Kita sudah kerahkan seluruh daerah untuk benar-benar maksimal lakukan 3T. Mudah-mudahan kita bisa segera herd
immunity jika vaksin sudah diterapkan menyeluruh," katanya.

Baca Juga: Ratusan Pelajar SMP dan SMA di Solo Ikuti Vaksinasi Covid-19

Herman Deru menuturkan, selain itu fasilitas laboratorium ini di Sumsel ini juga begitu cepat layanannya dan sudah banyak yang menyediakan PCR.

"Kita juga harus memisahkan antara penyitas Covid-19 yang punya penyakit penyerta dan yang bergejala ringan. Maka harus dipisahkan, untuk yang tanpa
gejala yang cukup isolasi mandiri," ungkapnya.

Menurut dia, apabila fasilitas isoman dirumah masyarakat tidak memadai maka pemerintah menyediakan tempat isoman yang sangat representatif. "Untuk yang berada di Banyuasin atau Ogan Ilir, kan dekat dengan Palembang. Bisa isoman di faskes yang ada di Palembang yang telah kita siapkan," ujarnya.

Pihaknya juga masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk disejumlah daerah di Sumsel. Yakni Muba, Palembang, Musi Rawas dan Lubuklinggau.

"Ada yang level 4 tapi zonanya sudah orange, itu sangat fluktuatif kalau soal zona merah, orange, kuning dan hijau. Yang paling jadi perhatian
adalah kedisiplinan terhadap protokol kesehatan (prokes) dan komitmen pemerintahnya," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Setidaknya 5 ribu Pelajar di Garut Sudah Divaksinasi Covid



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya