Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Penipuan Bantuan Rp2 Triliun, Gubernur Sumsel Minta Pelaku Ditindak Tegas

Dwi Apriani
02/8/2021 15:40
Penipuan Bantuan Rp2 Triliun, Gubernur Sumsel Minta Pelaku Ditindak Tegas
Heriyanti, anak Akidi Tio, saat menyerahkan sumbangan secara simbolis(DOK/POLDA SUMSEL)

 

BANTUAN fantastis sebesar Rp2 triliun yang akan diterima Sumatra Selatan ternyata hanya penipuan. Saat ini Heriyanti, putri bungsu almarhum Akidi Tio sudah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatra Selatan.

Sebelumnya, keluarga almarhum Akidi Tio sudah melakukan penyerahan bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri pada 26 Juli lalu.

"Hari ini kita sama-sama mendengarkan keterangan dari Direktur Intelejen Polda Sumsel terkait rencana pemberian bantuan dari keluarga almarhum Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel. Saya sebagai pemimpin daerah ini meminta institusi Polri untuk menindak tegas siapapun yang membuat kegaduhan," ucap Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, Senin (2/8).

Ia mengaku polemik ini membuat gaduh apalagi dalam suasana pandemi seperti ini. "Ini membuat suasana menjadi sangat gaduh apalagi di tengah kita sedang menangani pandemi. Masyarakat jadi terusik gara-gara ulah orang yang seakan-akan memberikan bantuan dengan nilai yang sangat fantastis itu kepada Kapolda Sumsel," ujar dia.

Untuk itu, dirinya mendatangkan saksi yakni tokoh agama dan juga kepolisian. Herman Deru menjelaskan dirinya meminta agar Polri melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Dengan hukuman setegas mungkin. Ini tidak elok, memang di saat suasana
mencekam karena covid-19 masih saja ada orang yang berlaku seperti itu," ucap Herman Deru.

Ia menjelaskan, dirinya sampai saat ini belum mengetahui apa motif dari
pelaku dengan memberikan kebohongan seperti itu. "Kita tidak tahu
keinginannya apa terhadap institusi Polri sehingga melakukan ini, di luar batas pemikiran kita. Saya sebagai Gubernur meminta tindak tegas atas apa yang diperbuat oleh mereka, baik individu maupun keluarga. Karena kalau seperti ini akan berlarut dan memalukan institusi Polri," ucapnya.

Herman Deru mengatakan, dirinya merasakan kecewa. Sebagai manusia yang hidup bergaul, tentu indikasinya bisa dibaca sejak awal. "Saat
itu, saya kan sebagai pribadi, saat penyerahan bantuan di Mapolda Sumsel hanya diundang sebagai forkopimda. Kita acungkan jempol kepada Kapolda yang membuka bantuan ini secara transparan. Kita tidak ingin ada terjadi polemik yang ditimbulkan," ucapnya.

Namun Herman Deru mengatakan, kejadian ini tentu menipu banyak orang. Yang merasa tertipu adalah mereka yang mengharapkan uang tersebut.

"Yang terkena prank itu kalau berharap uang itu ada. Kalau saya pribadi, jika ada yang mau memberikan bantuan tentu akan selektif. Karena itu selalu mengatakan, jika ingin beri bantuan jangan uang, tapi material saja," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro
mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif tersangka.
"Motif tersangka saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan. Yang jelas HR
(Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio) ini sudah jadi tersangka. Kita juga sudah amankan Prof Hardi Darmawan untuk diperiksa. Penyidik sedang menguji motif termasuk akan dikenakan Undang Undang No 1 tahun 1966 pasal 15 dan 16 dan akan dikenakan sanksi cukup berat di atas 10 tahun penjara," ujarnya.

Ratno menjelaskan, sejak awal mendapat bantuan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sudah membentuk dua tim khusus. Tim pertama yakni untuk menyelidiki kebenaran dan asal usul komitmen yang diberikan.

Sementara tim kedua, yakni tim yang dibuat agar jangan sampai terjadi
polemik atau pro kontra karena jumlahnya sangat fantastis Rp2 triliun.
"Kita laksanakan upaya penegakan hukum adanya polemik terkait sumbangan
covid-19 yang diberikan ke Kapolda Sumsel. Jadi memang sejak awal Kapolda sudah bentuk dua tim ini," jelasnya.

Ratno mengakui, berdasar hasil pemeriksaan ternyata tersangka Heriyanti ini sudah dua kali melakukan tindakan penipuan seperti ini. "Mohon bersabar mengenai kelanjutan hasil penyelidikan ini. Dalam tahapan pemeriksaan dan penyelidikan kita selama ini kita menggunakan data teknologi informasi, sumber intelejen. Tersangka ini sudah lama kita selidiki, dan ini adalah kali kedua tersangka melakukan tindakan seperti ini," ucapnya.

Ratno pun meminta dukungan dari Gubernur Sumsel serta forkopimda lain juga masyarakat dan media atas upaya Polri untuk mengusut tuntas hal ini. "Kita ingin segera mengakhiri polemik ini, dan jangan sampai ini mengganggu fokus kita dalam penanganan covid-19 di Sumsel," pungkasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya