Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Selama Penerapan PPKM Level 4, Kinerja ASN di Cianjur Turun

Benny Bastiandy
29/7/2021 02:00
 Selama Penerapan PPKM Level 4, Kinerja ASN di Cianjur Turun
Ilustrasi(DOK MI)

KINERJA aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, grafiknya terpantau turun selama diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Kondisi itu disinyalir karena para ASN salah menafsirkan sistem kerja di rumah alias work from home.

Hal itu diungkapkan Bupati Cianjur Herman Suherman berdasar hasil evaluasi penerapan PPKM Level 4. Menurut Herman, penurunan kinerja itu karena sebagian ASN menganggap sistem WFH itu sama dengan libur.

"Jadi dengan WFH ini banyak yang tidak mengerti. Disangkanya WFH itu libur, padahal mereka (ASN) harus tetap bekerja tapi di rumah. Sehingga sekarang kinerja ASN itu agak menurun," terang Herman, Rabu (28/7).

Selama PPKM Level 4, sistem kerja ASN di lingkungan Pemkab Cianjur disesuaikan. Ada perangkat daerah yang mengharuskan pegawainya bekerja di rumah 100%, tapi ada juga yang bekerja di rumah 50% dan bekerja di kantor 50%.

Bagi pegawai yang tidak 100% bekerja di rumah yakni perangkat daerah esensial seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan sistem 50% bekerja di rumah dan 50% bekerja di kantor. Lalu untuk pegawai Dinas Kesehatan atau Puskesmas, RSUD, BPBD, serta Satpol PP dan Pemadam Kebakaran 100% bekerja di kantor. Sedangkan BPR (bank perkreditan rakyat) atau LKM (lembaga keuangan mikro) 50% bekerja di rumah dan 50% bekerja di kantor.

Bagi pegawai yang melaksanakan pelayanan tertentu seperti petugas kebersihan, petugas pengangkut sampah, petugas taman, petugas pemakaman, petugas operasional terminal atau pengendali operasi DLLAJR, petugas operasional pasar, serta petugas PDAM tetap bertugas seperti biasa. Sistem kerjanya nanti akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing pimpinan di setiap perangkat daerah.

Bagi perangkat daerah atau BUMD yang menerapkan sistem kerja WFH 100%, tetap harus ada yang piket setiap harinya selama PPKM darurat. Ini untuk merespons seandainya ada hal-hal penting yang harus dilayani atau dilakukan. "Tapi sudah coba kita perbaiki lagi dari hasil evaluasi," tutur Herman.

Ia juga menuturkan saat ini sedang dibuat aplikasi untuk memantau kondisi kesehatan para ASN. Setiap gejala yang dialami ASN, harus cepat dilaporkan melalui aplikasi tersebut.

"Termasuk juga keluarganya. Nanti pelaporan itu akan nge-link dengan Dinas Kesehatan. Kalau misalkan ada ASN atau keluarganya yang kena (covid-19), Dinas Kesehatan segera melakukan tracing oleh puskesmas terdekat," beber Herman.

Aplikasi itu bisa jadi alat memantau untuk mementukan juga sistem penyesuaian kerja. Kalau ada yang mulai bergejala, maka disarankan melaksanakan WFH sambil melakukan isolasi mandiri.

"Tapi kalau kondisinya sehat, maka harus WFO atau tetap bekerja. Dengan sistem seperti ini mudah-mudahan kinerja ASN kembali meningkat," pungkasnya. (BK/OL-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya