Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pemkab Tasikmalaya Segera Bayar Insentif untuk Nakes

Kristiadi
25/7/2021 17:30
Pemkab Tasikmalaya Segera Bayar Insentif untuk Nakes
Ilustrasi suasana IGD di RSUD dr. Soekardjo di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.(Antara)

PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya telah menyiapkan anggaran bagi tenaga kesehatan (nakes) sebesar Rp30 miliar untuk menangani pasien covid-19 dalam setahun. 

Pembayaran dana intensif tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, sambil menunggu verifikasi data. Namun, para nakes sempat kebingungan dan mempertanyakan terkait intensif yang belum dibayar pemerintah hingga berbulan-bulan lamanya. 

Baca juga: Pemkot Tasikmalaya Door to Door Salurkan Bansos Warga yang Isoman

Bahkan, banyak nakes yang mengaku sudah tidak memiliki uang, khususnya untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka pun memberanikan diri untuk menangih janji insentif kepada pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Moch Zain menyebut pencairan dana insentif bagi nakes yang menangani pasien covid-19 sudah disiapkan. Keterlambatan pencairan intensif dikarenakan adanya aturan yang melimpahkan dana APBD dan selama ini tidak lagi bersumber dari Kementerian Kesehatan.

"Untuk anggaran pembayaran insentif memang sudah disiapkan, tetapi sekarang masih menunggu verifikasi data terlebih dulu. Dalam waktu tidak lama, segera dicairkan kepada nakes, terutama mereka yang bekerja di intansi lainnya. Semuanya sudah dilaporkan ke Bupati Tasikmalaya," jelas Zain, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat Tinggal Sehari, PKL Diminta Sabar dan Tetap Patuhi Aturan

Pencairan dana insentif bagi nakes kemungkinan dibayar pada Agustus. Sebab, laporannya telah dilaporkan ke Bupati Tasikmalaya. Lalu, tinggal menunggu kelengkapan data dari tempat bekerja nakes. Adapun data sejak Mei sudah selesai diverifikasi dan insentif bisa dibayarkan kepada para nakes.

"Kami dari pemerintah ingin melakukan upaya dan langkah yang sempurna. Sehingga, nakes juga tidak menjadi beban bagi keluarganya. Pembayaran insentif bagi nakes harus dilakukan, mengingat pemerintah juga tidak ingin ada persoalan," tutur Zain.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik