Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menilai, daya tarik investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) harus ditopang secara seimbang oleh insentif fiskal, kepastian regulasi, serta ketersediaan infrastruktur yang memadai.
Menurut Rizal, insentif fiskal yang terlalu dominan berisiko menciptakan race to the bottom, pemerintah kehilangan penerimaan negara tanpa memastikan adanya spillover effect yang signifikan terhadap perekonomian lokal.
"Karena itu, insentif harus dirancang sebagai bagian dari ekosistem yang mendorong produktivitas, transfer teknologi, dan peningkatan kualitas tenaga kerja," kata Rizal kepada Media Indonesia, Rabu (27/8).
Di sisi lain, meski infrastruktur dasar telah disiapkan pemerintah, banyak KEK masih menghadapi keterbatasan. Konektivitas antar-klaster industri dianggap masih lemah, fasilitas logistik berbiaya murah belum tersedia, sehingga biaya produksi tidak jauh berbeda dengan kawasan industri biasa.
Hal ini, lanjut Rizal, diperparah dengan persoalan klasik di lapangan, mulai dari tumpang tindih regulasi pusat-daerah, masalah pertanahan, hingga lambatnya realisasi komitmen investor. Jika tidak segera diantisipasi, KEK berisiko hanya menjadi proyek properti alih-alih pusat produksi dan inovasi.
Secara faktual, geliat positif memang mulai terlihat, misalnya KEK Gresik yang mampu menarik investasi besar di sektor hilirisasi mineral.
Di satu sisi, kontribusi KEK terhadap perekonomian nasional masih perlu digenjot. Mengutip data Kemenko Perekonomian hingga 2024, total investasi kumulatif KEK baru mencapai sekitar Rp140 triliun, dengan sumbangan terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional kurang dari 2%.
"Artinya, meski mampu meningkatkan PDRB di daerah lokasi, KEK sejauh ini belum sepenuhnya menjadi game changer dalam mendorong industrialisasi," kata Rizal.
Tantangan lainnya adalah penyerapan tenaga kerja. Sebagian besar pekerjaan di KEK masih terkonsentrasi pada sektor berupah rendah atau semi-terampil. Padahal, industri berbasis hilirisasi dan teknologi tinggi membutuhkan tenaga kerja terampil. Akibatnya, banyak perusahaan di KEK masih mengandalkan pekerja migran dari luar daerah.
"Tanpa peningkatan serius kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal, KEK berisiko hanya menjadi enklave industri yang minim integrasi dengan perekonomian daerah," pungkasnya.
Terpisah, Badan Pusat Statistik (BPS) terus berkomitmen meningkatkan ketepatan dan akurasi data, antara lain data industri. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, KEK Industropolis Batang, dan Kawasan Industri (KI) Seafer beberapa waktu lalu.
KEK dan KI dinilai memainkan peranan penting dalam perekonomian, baik di daerah maupun pada skala nasional. Guna memperluas cakupan data, BPS harus hadir mencatat di KEK dan KI agar seluruh aktivitas ekonomi di dalamnya terpotret.
"Sehingga, memberikan informasi komprehensif terhadap skala ekonomi maupun perkembangan perekonomian dari waktu ke waktu," kata Amalia dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.
BPS, ucapnya, mengharapkan dukungan dan kolaborasi, baik dari pengelola KEK, pengelola KI, maupun perusahaan yang berada di dalamnya dengan memberikan data yang akurat dan sebenarnya secara triwulanan. (E-4)
Indef menilai outlook negatif Moody’s mencerminkan kenaikan persepsi risiko, bukan pelemahan fundamental, sehingga menekan kepercayaan investor.
TRANSFORMASI sektor manufaktur, khususnya manufaktur padat karya, menjadi kunci utama untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Dari sisi pengeluaran, perekonomian Jakarta masih ditopang oleh konsumsi rumah tangga dengan kontribusi 62,80%, diikuti Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 33,79%.
Secara tahunan, ekonomi DIY tumbuh sebesar 5,94% (year-on-year/yoy) dibandingkan triwulan IV-2024.
PEREKONOMIAN DKI Jakarta mencatatkan akselerasi pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV 2025.
Kebijakan pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100% melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025 dipandang sebagai stimulus positif.
Tahun 2026 sebagai fase pendewasaan pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Agus belum membuka secara rinci poin-poin usulan insentif tersebut.
Jika membeli kendaraan energi baru (NEV), konsumen bisa memperoleh subsidi sebesar 12% dari harga mobil, dengan batas maksimal 20.000 yuan (sekitar Rp47,7 juta).
Kemungkinan kendaraan listrik berbasis baterai LFP (lithium ferro phosphate) mendapat stimulus lebih kecil, sedangkan EV dengan bahan baku nikel mendapat stimulus lebih besar.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) merilis hasil Asesmen Baca Al-Qur’an bagi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (17/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved