Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA dari 11 anggota keluarga yang mengambil paksa jenazah pasien covid-19, 17 Juli 2021 lalu, dinyatakan positif covid-19 setelah melalui tes cepat antigen, Kamis (22/7).
"Pada Kamis (22/7), Polres Kupang Kota bersama Dinas Kesehatan Kota Kupang sudah melakukan tes antigen terhadap 11 anggota keluarga
pasien covid-19, yang jenazahnya diambil paksa. Hasilnya, dua orang positif," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B di Kupang, Jumat (23/7).
Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu menyebutkan dua anggota keluarga pasien covid-19 yang dinyatakan positif itu adalah suami dan anak pasien tersebut.
Baca juga: Korpri Sleman Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk ASN
Sebelumnya, Sabtu (17/7), jenazah pasien covid-19 diambil paksa pihak keluarganya saat pemakaman dengan protokol covid-19.
Pihak keluarga tidak terima apabila keluarga yang meninggal dunia itu dinyatakan positif covid-19. Mereka berkeinginan membawa pulang jenazah untuk disemayamkan.
Namun, akhirnya, polisi setempat bertindak cepat untuk memberikan pemahaman melalui negosisasi antara anggota Polres Kupang Kota dan keluarga almarhumah.
"Setelah melalui perdebatan panjang, keluarga memperbolehkan Satgas Covid-19 memakamkan jenazah pasien covid-19 itu di pemakaman dengan
protokol covid-19 di TPU Batukadera Kota Kupang," kata Rishian.
Sementara itu, perwakilan dari keluarga jenazah pasien covid-19 itu, Abdullah Ulomando, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat NTT, khususnya Kota Kupang, atas perbuatan mereka yang meresahkan.
"Pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang terjadi yang mengakibatkan suami dan anak almarhumah ikut terinfeksi
covid-19," ujarnya.
Abdullah berharap agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kota Kupang dan tidak ditiru.
Keluarga pun mengimbau agar apabila ada penyampaian dari RS, puskesmas, atau balai kesehatan mana pun bahwa pasien terkonfirmasi positif, harus mengikuti aturan dari pemerintah yang berlaku. (Ant/OL-1)
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
SEBANYAK 1.125 umat memadati Ibadah Jumat Agung di Gereja Efata Liliba, Jumat (3/4/2026) sore
Antrean kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengular.
PUNCAK arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diperkirakan terjadi pada hari ini, Selasa (24/3)
JUMLAH penumpang mudik Lebaran 2026 melalui Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam beberapa hari terakhir terpantau padat namun tetap aman dan terkendali.
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
Jenis kombong lajar kini dijual Rp50.000 per 11 ekor. Sementara ikan belang kuning yang sebelumnya dijual sekitar Rp30.000 ekor, kini naik menjadi Rp50.000 ekor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved