Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DUA dari 11 anggota keluarga yang mengambil paksa jenazah pasien covid-19, 17 Juli 2021 lalu, dinyatakan positif covid-19 setelah melalui tes cepat antigen, Kamis (22/7).
"Pada Kamis (22/7), Polres Kupang Kota bersama Dinas Kesehatan Kota Kupang sudah melakukan tes antigen terhadap 11 anggota keluarga
pasien covid-19, yang jenazahnya diambil paksa. Hasilnya, dua orang positif," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B di Kupang, Jumat (23/7).
Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu menyebutkan dua anggota keluarga pasien covid-19 yang dinyatakan positif itu adalah suami dan anak pasien tersebut.
Baca juga: Korpri Sleman Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk ASN
Sebelumnya, Sabtu (17/7), jenazah pasien covid-19 diambil paksa pihak keluarganya saat pemakaman dengan protokol covid-19.
Pihak keluarga tidak terima apabila keluarga yang meninggal dunia itu dinyatakan positif covid-19. Mereka berkeinginan membawa pulang jenazah untuk disemayamkan.
Namun, akhirnya, polisi setempat bertindak cepat untuk memberikan pemahaman melalui negosisasi antara anggota Polres Kupang Kota dan keluarga almarhumah.
"Setelah melalui perdebatan panjang, keluarga memperbolehkan Satgas Covid-19 memakamkan jenazah pasien covid-19 itu di pemakaman dengan
protokol covid-19 di TPU Batukadera Kota Kupang," kata Rishian.
Sementara itu, perwakilan dari keluarga jenazah pasien covid-19 itu, Abdullah Ulomando, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat NTT, khususnya Kota Kupang, atas perbuatan mereka yang meresahkan.
"Pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang terjadi yang mengakibatkan suami dan anak almarhumah ikut terinfeksi
covid-19," ujarnya.
Abdullah berharap agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kota Kupang dan tidak ditiru.
Keluarga pun mengimbau agar apabila ada penyampaian dari RS, puskesmas, atau balai kesehatan mana pun bahwa pasien terkonfirmasi positif, harus mengikuti aturan dari pemerintah yang berlaku. (Ant/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Dari jatah tiga dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap kabupaten dan kota, hanya Kabupaten Kupang diberikan dapur MBG yang lebih banyak atau 24 dapur lantaran wilayahnya yang luas.
ASRP berfokus pada optimalisasi 1.000 hari pertama kehidupan bagi anak usia 0–23 bulan di wilayah perkotaan dan perdesaan, salah satunya di Kota Bogor, Jawa Barat.
EKS Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diterbangkan dari Jakarta ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan kondisi tangan terborgol.
Meskipun tidak ada laporan kasus covid-19 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, tetapi temuan tujuh kasus di Indonesia, mengingatkan pentingnya kewaspadaan.
Identifikasi spesies yang akurat, sangat krusial untuk membangun data stok yang akurat dan mendukung praktik perikanan berkelanjutan.
Pada sidang yang digelar Selasa (27/5) itu, tiga orang terdakwa diseret ke meja hijau karena dugaan penyalahgunaan keuangan desa dalam pengadaan mobil dump truck Hino 136 Hd 6.8 Ps.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved