Ambil Paksa Jenazah di Kupang, Suami & Anak Terkonfirmasi Positif Covid

Palce Amalo
22/7/2021 13:49
Ambil Paksa Jenazah di Kupang, Suami & Anak Terkonfirmasi Positif Covid
jenazah(Ilustrasi)

DALAM beberapa hari terakhir terjadi tiga kali pengambilan paksa jenazah pasien positif covid-19 di dua rumah sakit di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kasus pengambilan paksa jenazah pertama terjadi Jumat (17/7) di Rumah Sakit Leona, kemudian pengambilan paksa jenazah terjadi lagi keesokan harinya yakni Sabtu (18/7) dan terakhir 21 Juli di Rumah Sakit Siloam.

Untuk kasus pengambilan paksa jenazah yang terjadi pada Sabtu, petugas sudah memeriksa sampel swab sejumlah orang. Hasilnya, suami dan anak 
jenazah tersebut terkonfirmasi positif covid-19.

Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif telah memerintahkan kapolres untuk bersama petugas melakukan swab terhadap orang-orang yang melakukan pengambilan paksa jenazah.

"Beberapa orang terdampak positif covid-19 dan ini sangat membahayakan," kata Latif kepada wartawan di Kupang, Kamis (22/7).

Baca juga: Ambil Paksa Jenazah, Puluhan Warga Mengamuk di RSUD Brebes

Terkait kasus tersebut, tambahnya, saat ini polisi tidak lagi menolerir warga untuk mengambil paksa jenazah pasien covid-19. Bahkan, jika masih ada warga yang nekat mengambil paksa akan diproses secara hukum.

"Saya perintahkan kapolres dan jajaran polda untuk tangkap dan proses," tukasnya.

Irjen Latif bisa memahami emosional warga yang berduka, namun masih ada hal yang lebih penting yaitu menjaga keselamatan rakyat. Apalagi saat ini varian delta covid-19 sudah masuk di Kupang.

"Koordinasikan dengan baik bagaimana ibadahnya, karena jenazah yang sudah dinyatakan positif covid-19 harus ikuti aturan prokes yang berlaku," jelasnya.

Menurutnya, warga yang nekat mengambil paksa jenazah akan diproses dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Karena bagi dia, keselamatan rakyat harus di atas segalanya.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya