Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PANDEMI Covid-19 yang masih melanda Tanah Air memang harus menjadi perhatian bersama. Selain pemerintah pusat, peran serta kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, walikota dan seterusnya juga sangat penting dalam menangani wabah yang sudah berlangsung satu tahun lebih tersebut.
Untuk itu, langkah Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dan Sumatra Selatan yang responsif soal pencairan dana covid-19 pun mendapat pujian. Meski sebelumnya, keduanya termasuk provinsi yang mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena tergolong ke dalam 19 provinsi yang realisasi anggaran penanganan covid-19-nya rendah, kini mereka bergerak cepat.
“DPP KNPI menyatakan salut dan apresiatif. Bagaimana pun Pemprov Sulsel dan Sumsel jelas menjadikan kondisi pandemi yang mengalami lonjakan ini sebagai prioritas,” kata Ketua Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP-KNPI) Varhan Abdul Aziz dalam pernyataan pers tertulisnya.
Varhan mengaku cukup terkejut dengan cepatnya respons yang diberikan kedua Pemprov tersebut. Pasalnya, teguran dari Mendagri Tito Karnavian diberikan sekitar Jumat (16/7) lalu, yang disambung pernyataan Mendagri dalam kanal YouTube, sehari kemudian. Pada saat itu Mendagri Tito Karnavian secara eksplisit menyatakan kekecewaannya dan langsung memberikan peringatan tertulis kepada 19 Pemprov yang dinilai memiliki realiasi anggaran penanganan covid-19 dan insentif tenaga kesehatan yang rendah.
Meski demikian, Mendagri Tito menyadari bahwa bisa saja kepala daerah belum sepenuhnya memahami persoalan ini. “Bisa saja (kepala daerah) tidak tahu karena masalah anggaran ini kadang-kadang yang lebih paham adalah Bappeda atau Badan Keuangannya, BPKAD. Sementara kepala daerah kadang-kadang banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa," kata Tito.
Varhan sendiri menegaskan, KNPI sangat respek pada langkah Mendagri memberikan peringatan tersebut. Bagi Varhan, cara itu adalah tindakan kontrol yang menunjukkan adanya fokus, kendali dan keterukuran kinerja.
Apalagi, melalui pemberitaan di media-media massa, sebelumnya Kemdagri terus mengingatkan semua pemerintah provinsi agar benar-benar mengoptimalkan dana yang ada di Kemdagri tersebut guna memaksimalkan pemberantasan covid-19.
“Sebaliknya, kami juga menghargai sikap responsif beberapa Pemprov, bukan saja Pemprov Sulsel dan Sumsel. Kami berharap, para gubernur, terutama yang termasuk dalam 19 pemrov yang ditegur tersebut, segera merespons Kemdagri sebagaimana harusnya. Jika dana covid-19 cair, tentu rakyat pun akan sangat senang dan berterima kasih,” kata dia.
Ia menunjuk maraknya pemberitaan di media massa arus utama, sebelumnya banyaknya tenaga kesehatan yang mundur gara-gara beban kerja yang berat, sementara insentif yang menjadi hak mereka belum juga dibayarkan .
“Artinya, jika dana covid-19 cair, beberapa persoalan mendesak seputar lonjakan kasus covid-19 lebih mudah terselesaikan,” kata Varhan. Khususnya berkaitan dengan dana tenaga kesehatan, ia dia berharap para Nakes bisa bertahan dan kembali fokus berjuang melawan pandemi tanpa terpecah dengan pikiran untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga mereka.
Kepada pemprov lain, ia agar bisa lebih proaktif. Varhan yakin, jika kerja sama, koordinasi dan komunikasi antara pemerintah pusat dan pemprov lancar, masalah apa pun yang muncul seharusnya lebih mudah terselesaikan.
Sebagaimana diberitakan, Pemprov Sumsel dan Sulsel segera merespons hal tersebut dengan langkah positif. Insentif bagi nakes di Sulsel segera dibayarkan, dengan target pencairan senilai total Rp18 miliar. Begitu pula dana insentif untuk nakes di Sumsel yang sempat tertunda selama 6 bulan, akhirnya dicairkan oleh pemerintah daerah. Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Trisnawarman mengatakan, dana yang cair untuk nakes tersebut sebesar Rp5,2 miliar.
"Sore ini sudah cair dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing nakes," kata Trisnawarman usai mengelar rapat di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (19/7).
Pada bagian lain, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari, menjelaskan, pembayaran nakes yang sudah diajukan pihak rumah sakit mencapai Rp8 miliar lebih. Ichsan mengatakan, keterlambatan disebabkan karena menunggu hasil verifikasi dari tim verifikator fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan dan verifikator Dinas Kesehatan. “Telah kami ajukan ke Inspektorat Daerah untuk direview dan ke BKAD untuk proses selanjutnya,” kata dia.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid, juga mengungkapkan, pihaknya sudah membayarkan biaya untuk program penanganan Covid-19 senilai Rp79 miliar lebih.Sementara untuk insentif nakes, segera dibayarkan jika telah diverifikasi.
Rasyid menjelaskan, verifikasi APIP sangat penting untuk mencegah adanya kesalahan dalam pembayaran. “Setelah semua clear, akan langsung dibayarkan. Jadi, bukan tidak mau dibayar. Tapi ada prosesnya,” kata dia. (Ant/A-1)
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
IDAI menyambut baik kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menetapkan tunjangan sebesar Rp30 juta per bulan
Diungkap oleh laporan Future Health Index (FHI) 2025 dari Philips, manfaat maksimal hanya bisa dicapai bila ada kepercayaan, transparansi, dan desain yang inklusif.
AIPKI bersama para pimpinan fakultas kedokteran dari seluruh Indonesia sepakat mendukung penuh harapan Presiden untuk menambah tenaga dokter dan tenaga Kesehatan.
KETUA Umum PP PAPDI Eka Ginanjar menilai meski pemerintah memberi karpet merah pada rumah sakit asing atau klinik asing untuk beroperasi di Indonesia, tapi SDM lokal harus dilibatkan.
Rendahnya literasi kesehatan di masyarakat juga menjadi faktor penyebab. Banyak warga tidak memahami siapa saja yang memiliki kewenangan legal untuk memberikan layanan medis.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Oloan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etos kerja selama berada di luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved