Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polres Klaten Putar Balik Ribuan Kendaraan

Djoko Sardjono
19/7/2021 03:50
Polres Klaten Putar Balik Ribuan Kendaraan
Ilustrasi(DOK MI)

KEPOLISIAN Resor Klaten, Jawa Tengah, melakukan penyekatan kendaraan di 19 titik yang tersebar di berbagai wilayah. Penyekatan ini untuk  mendukung penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Sebanyak 19 titik sekat di Kabupaten Klaten terbagi 16 titik di dalam kota, satu sekat aglomerasi di Delanggu, satu titik sekat antarprovinsi di Prambanan, serta dua titik sekat di Kecamatan Ngawen dan Kemalang.

Kapolres Klaten AKB Edy Suranta Sitepu diwakili Kasubag Humas Iptu Nahrowi, Minggu (18/7), mengatakan pengendara yang akan masuk wilayah Kabupaten Klaten di titik penyekatan diperiksa petugas gabungan. Pengendara yang akan masuk wilayah Klaten diperiksa petugas, terutama kelengkapan pengendara, seperti surat tanda tegister pekerja (STRP), KTP, sertifikat vaksin, atau surat keterangan swab antigen dan tes PCR.

Menurut Nahrowi, dalam kegiatan penyekatan di pos perbatasan Prambanan, Sabtu (17/7), ribuan kendaraan yang akan masuk wilayah Kabupaten Klaten diputar balik petugas gabungan Polres, Kodim, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Hanya dalam tempo tiga jam, operasi penyekatan di Prambanan yang dimulai pukul 14.00 WIB, sebanyak 3.560 kendaraan berbagai jenis yang akan masuk wilayah Kabupaten Klaten dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

"Dari 3.560 kendaraan yang diperiksa di perbatasan Jateng-DIY di Prambanan, 1.562 di antaranya diputar balik. Itu meliputi sepeda motor 1.150 unit, 388 kendaraan pribadi, dan pikup/truk 24 unit," jelasnya.

Penyekatan dilakukan untuk menekan mobilitas orang dan kendaraan selama penerapan PPKM darurat, 3-20 Juli 2021. Sasaran penyekatan utamanya para pekerja di luar sektor esensial dan kritikal. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya