Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KEPOLISIAN Resot Klaten, Jawa Tengah, bersama tim gabungan menggiatkan
penyekatan kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Klaten di pos
perbatasan Jawa Tengah-DI Yogyakarta di Prambanan, Jumat (9/7).
Sasaran penyekatan ialah pengendara atau pekerja yang tidak masuk dalam sektor esensial dan kritikal. Selain itu, mereka yang tak bisa menunjukkan sertifikat vaksin, surat keterangan kerja, dan hasil negatif tes usap diputar balik ke arah Yogyakarta.
"Pekerja sektor esensial dan kritikal diizinkan masuk wilayah Kabupaten Klaten," kata Kapolres Klaten Ajun Komisaris Besar Edy
Suranta Sitepu di Pospam Prambanan.
Penyekatan di pos perbatasan Jateng-DIY, dimulai pukul 07.00 WIB-10.00
WIB. Jumlah kendaraan yang dihentikan 286 unit, 97 di antaranya dipaksa putar balik.
Kapolres menjelaskan, bahwa PPKM darurat saat ini adalah untuk menekan
laju penyebaran covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Klaten.
"Meningkatnya angka konfirmasi positif covid-19 salah satunya disebabkan oleh tingginya mobilitas orang dan kendaraan," katanya.
Untuk pengendalian covid-19, Kapolres berpesan kepada masyarakat untuk
mematuhi aturan PPKM Darurat, serta mematuhi protokol kesehatan yang
berlaku.
"Untuk pencegahan, masyarakat diimbau agar menerapkan protokol
kesehatan. Selain itu, tetap di rumah, serta tidak bepergian. Kecuali,
untuk urusan yang mendesak," tandasnya. (N-2)
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved