Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEJUMLAH daerah mulai menerapkan sanksi tegas terhadap para pelanggar PPKM darurat, dua di antaranya adalah Purbalingga dan Cilacap, Jawa Tengah. Di Purbalingga, pada Rabu (7/7) malam telah dilangsungkan sidang tipiring dengan dua pelanggar. Sedangkan sebelumnya di Cilacap, ada 35 pelanggar yang disidang.
Pada persidangan yang berlangsung Rabu malam di Purbalingga, sidang dipimpin oleh Hakim Imanuel Charlo Rommel Danes dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra Gunawan. Ada dua pedagang yang melakukan pelanggaran dan terjaring razia oleh Tim Patroli dan Pengawasan (Patwas) PPKM Darurat Purbalingga. Sidang dilangsungkan di Pos Satgas Penanganan Covid-19 Purbalingga.
Dalam sidang tersebut, terdakwa divonis denda Rp250 ribu dan mereka berjanji tidak akan mengulangi kesalahan. "Saya mengaku salah dan membayar denda Rp250 ribu," kata Haris salah seorang pelanggar PPKM darurat dengan pasrah.
Sedangkan terdakwa lainnya yakni Muhammad Sigit divonis denda Rp300 ribu.
Sebelumnya, di Cilacap ada 35 pelanggar PPKM darurat yang menjalani sikdang tipiring di Aula Kantor Satpol PP Cilacap, Rabu (7/7). Sidang menghadirkan sebanyak 35 orang pelanggar protokol kesehatan. Jalannya sidang dibagi menjadi dua sesi dengan jumlah peserta pada sesi pertama 15 orang dari pemilik warung makanan dan sesi kedua sebanyak 20 orang PKL.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Penyidik PNS Mukhamar menyatakan bahwa mereka yang disidang merupakan pelanggar PPKM darurat. "Mereka divonis dengan sanksi denda Rp100 ribu hingga Rp300 ribu dengan subsider tiga hari kurungan," ujarnya.
Ia berharap dalam masa PPKM Darurat melaksanakan Instruksi Bupati nomor 17 tahun 2021 dan disidang Tipiring sebagai efek jera, sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di Cilacap. Hasil denda dari puluhan pelanggar yang dikumpulkan mencapai Rp4.450.000. (OL-13)
Baca Juga: Polisi Benarkan Publik Figur NR-AB Diperksa terkait Narkoba
Program binaan Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap ini mengintegrasikan teknologi ramah lingkungan dengan pengelolaan pertanian berkelanjutan.
Dalam sidak yang dilakukan di Kecamatan Nusawungu, tim menemukan ribuan kemasan minyak goreng Minyakita dengan volume yang tidak sesuai label.
Founder Cilacap Kreatif Romi Angger Hidayat menyampaikan TJIFF yang dipersembahkan Cilacap Kreatif dan Rekarya mengusung tema Meta Rasa.
PARA petani di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) siap memasuki panen raya mulai Februari sampai April 2025 mendatang. Puncak panen diprediksi terjadi pada Maret mendatang.
Ketiga ABK yang hilang kontak tersebut adalah Misrun, 56, Sarno, 38, dan Sainu Catur Prayogo, 19.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purbalingga, Jawa Tengah memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan membersihkan sampah plastik dan menanam pohon di bekas (TPA), Kamis (5/6).
SEBANYAK 382 calon jemaah haji (calhaj) asal Purbalingga, Jawa Tengah resmi dilepas untuk menunaikan ibadah haji tahun 1446 H/2025.
Lonjakan kunjungan wisata tahun ini sangat signifikan dibandingkan dengan periode Lebaran sebelumnya.
POLRES Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) telah mengidentifikasi titik rawan kecelakaan dari exit tol Pemalang hingga ke perbatasan dengan Banjarnegara.
Rekor MURI yang diciptakan adalah buka puasa dengan tempe mendoan terbanyak di dunia. Jumlahnya mencapai 14.460 mendoan.
GRUP musik Sukatani kini tengah menjadi perbincangan. Pasalnya, pada Kamis, (20/2), mereka mengunggah video permintaan maaf atas salah satu lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved