Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Garut, Jawa Barat, menutup paksa sejumlah toko yang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di kawasan perkotaan, Minggu (4/7).
Wakil Ketua Satgas COVID-19 Garut sekaligus Komandan Kodim 0611 Garut Letkol Czi Deni Iskandar yang memimpin penertiban mengatakan patroli dan penegakan aturan PPKM darurat itu sudah kesekian kalinya dilakukan untuk mencegah kerumunan dan penyebaran COVID-19. "Kami menutup seluruh toko yang tidak diperbolehkan buka selama penerapan PPKM darurat diberlakukan," kata Deni.
Ia menuturkan operasi penertiban sudah mulai dilakukan sejak penerapan PPKM darurat pada Sabtu (3/7) dengan menerjunkan seluruh personel TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Garut.
Penertiban saat ini dilakukan di sejumlah tempat kawasan perkotaan Garut seperti Jalan Ahmad Yani, Ciledug, Papandayan, Cikuray, Pasar Baru, Mandalagiri, Guntur, dan Jalan Pramuka.
"Selama PPKM darurat yang boleh buka hanya minimarket, warung sembako, pusat kesehatan, hingga apotek sehingga yang lain harus tutup," katanya.
Ia menjelaskan mayoritas toko yang terpaksa harus ditutup, yaitu toko yang menjual pakaian, termasuk di kawasan sentra kerajinan kulit.
"Kami tutup karena masuk ke dalam sektor nonesensial, semoga semua memahaminya," kata Deni.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi yang ikut dalam operasi penertiban menyatakan selama penegakan PPKM darurat ada dua tempat usaha yang disegel, yakni klinik kecantikan dan toko buku.
Sebelumnya pada operasi Sabtu (2/7) malam, kata dia, ada lima tempat yang disegel, yakni empat kafe dan satu pangkas rambut karena melanggar aturan jam operasional yang diatur dalam PPKM darurat.
"Sebelumnya sudah kami minta untuk menutup dan tidak membuka kegiatan, tetapi pas kita balik lagi ternyata masih berkegiatan, jadi kami segel," katanya.
Ia menyampaikan tindakan tegas Satgas Penanganan COVID-19 merupakan upaya untuk mencegah dan memutus rantai penularan wabah COVID-19 yang saat ini kasusnya meningkat di Garut, termasuk daerah lainnya.
"Kami melakukan ini untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Garut. Semuanya untuk kepentingan dan keselamatan bersama," katanya.
Sejak pemberlakuan PPKM darurat dengan mengintensifkan patroli yang dilakulan petugas gabungan menyebabkan kondisi jalanan di perkotaan Garut sepi tidak seperti hari biasanya.
Bahkan, petugas telah menutup sejumlah ruas jalan menuju kawasan perkotaan Garut untuk mencegah kerumunan orang. (Ant/OL-12)
KITA ketahui bahwa di penghujung tahun 2023 ini kasus covid-19 ternyata meningkat. Informasinya bermula dari Singapura, lalu Malaysia dan kini di negara kita juga.
DINKES Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, mewaspadai penularan Mycoplasma Pneumonia dalam suasana Natal dan pergantian tahun dengan menerbitkan surat edaran.
NEGARA-negara yang kini dalam musim dingin sedang menghadapi masalah kesehatan akibat tripeldemik.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mencatat ada 1.023 kasus konfirmasi Covid-19 per 15 November 2022 dengan 180 kasus baru.
Lengkasi vaksinasi covid-19, selalu menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved