Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pemkab Karanganyar Tutup Semua Objek Wisata selama PPKM Darurat

Widjajadi 
01/7/2021 19:03
Pemkab Karanganyar Tutup Semua Objek Wisata selama PPKM Darurat
Seluruh obyek wisata di Karanganyar, termasuk obyek wisata Candi Ceto, Kemuning ditutup selama masa PPKM Darurat.(MI/Widjajadi)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Karanganyar siapkan dana jaring pengaman untuk pelaku usaha kecil (UMKM) saat dilaksanakannya PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Darurat di Jawa Bali selama 2 pekan mulai 3 Juli. Selain itu, Pemkab juga menutup seluruh obyek wisata tanpa kecuali, serta melarang pedagang kaki lima buka malam hari.

"Seluruh fasilitas umum dan objek wisata ditutup. Ini sebagai penyikapan Pemkab atas diputuskannya penerapan PPKM Darurat, pada 3-20 Juli," tegas Bupati Karanganyar Juliyatmono kepada sejumlah wartawan Kamis (01/07) sore, usai rapat membahas PPKM Darurat di kantornya.

Dia katakan, penerapan PPKM Darurat ini merupakan perintah Pemerintah Pusat akibat lonjakan penyebaran Covid-19 yang tidak terkendali. Semua sektor dilakukan pengetatan, sebagai upaya efektif menghindarkan kerumunan yang memicu penyebaran covid-19.

"Ya termasuk penutupan seluruh objek wista dan PKL yang berjualan sore hari. Semua kita batasi dengan baik. Sehingga penularan dapat diantisipasi dengan baik," imbuh Juliyatmono.

Dia paparkan, khususnya seluruh pedagang makanan yang buka sore, akan diliburkan. Nantinya mereka yang terdampak, akan didata, untuk kemudian diberikan kompensasi dana jaring pengaman.

Lebih jauh diungkapkan, PPKM Darurat di tingkat desa juga dilakukan pengetatan dan wajib menyediakan ruang isolasi terpusat, untuk memudahkan pebgawasan bagi warga terpapar dan warga sehat. "Harus, supaya memudahkan pemantauan terhadap warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Kita akan jalankan, karena ini untuk seluruh di Jawa dan Bali," tutur politisi Partai Golkar Jateng ini.

Pada bagian lain, soal jaring pengaman sosial selama penerapan PPKM Darurat, Pemkab akan melalukan pendataan secepatnya. "Ada banyak, harus didata, siapa yang dapat bantuan pusat dan mana yang tidak. Agar bantuan bisa diterima maksimal bagi yang belum mendapatkan dari pusat," pungkas Juli. (WJ/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya