Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring Pelanggar Prokes

Ruta Suryana
30/6/2021 16:25
Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring Pelanggar Prokes
(MI/Ruta Suryana)

KASUS pelanggaran protokol Kesehatan (prokes) di Kota Denpasar masih saja terjadi hamper tiap. Seperti dalam operasi penertiban prokes terkait PPKM skala mikro berbasis desa/kelurahan yang digelar di simpang Jalan Cokroaminoto-Jalan Gunung Galunggung,  Desa Ubung Kaja, Tim Yustisi Kota Denpasar Kembali menjaring pelanggar walau hanya satu orang saja.

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan para pelanggar langsung diberikan pembinaan di tempat karena salah menggunakan masker. Selain itu pihaknya juga memberikan hukuman berupa push-up di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi.

"Langkah itu sebagai efek jera, jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, maka harus siap menerima tindakan yang lebih tegas," tegas Sayoga.

Menurut Sayoga kesadaran masyarakat masih kurang dalam menaati protokol kesehatan, terbukti setiap penertiban selalu masih ditemukan masyarakat yang melanggar.

Untuk itu, kata Sayoga, penertiban protokol kesehan PPKM skala mikro harus diperketat untuk mengantisipiasi penyebaran Covid-19 semakin meluas di Kota Denpasar. Selain itu setiap penertiban  pihaknya juga rutin menyosialisasi protokol kesehatan PPKM mikro  kepada masyarakat. Salah  satunya dengan menyosialisasikan protokol kesehatan 6 M. Yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. (RS/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik