Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Ganjil Genap Dinilai Bakal Tekan Kenaikan Angka Covid-19

Dwi Apriani
30/6/2021 16:21
Ganjil Genap Dinilai Bakal Tekan Kenaikan Angka Covid-19
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri membahas ganjil genap yang akan diberlakukan di Kota Palembang.(MI/Dwi Apriani)

SEBAGAI upaya menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang terus meledak, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan dan Kepolisian Daerah Sumatra Selatan mengefektifkan berbagai strategi. Saat ini, upaya pembatasan terus dilakukan, termasuk akan dimulainya wacana ganjil-genap di beberapa ruas jalan utama di daerah zona merah utamanya di Palembang.

''Rencananya, ganjil-genap akan diluncurkan di Palembang besok (Kamis),'' ucap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, Rabu (30/6).

Mengenai konsep pemberlakuan ganjil-genap akan dibicarakan lebih lanjut, termasuk mengenai ruas jalan termasuk waktu pelaksanaan lebih lanjut. Penerapan ganjil-genap ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa Palembang masih ada di zona merah. Karena itu, mereka diharapkan untuk lebih berhati-hati dan taat dalam melaksanakan protokol kesehatan. 

Ia menjelaskan, upaya pembatasan mobilitas juga telah dilakukan yakni dengan menyekat beberapa ruas jalan yang  berpotensi memicu terjadinya kerumunan terutama di malam hari. Kedua kawasan yang disekat saat itu adalah Kawasan Simpang Kantor DPRD Sumsel dan Kambang Iwak Palembang.

Baca Juga: Vaksinasi Guru di Palembang Sudah Lampaui 80 Persen

Berdasarkan hasil evaluasi, ujar Eko, hasil dari penyekatan cukup baik di mana banyak warga yang tidak lagi berkerumun di sejumlah pusat keramaian seperti di kafe dan pusat perbelanjaan. Beberapa kafe yang melanggar sudah diperingati bahkan satu di antaranya sudah diberikan sanksi tindak pidana ringan yakni membayar denda sebesar Rp15 juta karena membiarkan terjadinya kerumunan di tempat usahanya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, pihaknya akan segera memberlakukan peraturan plat ganjil genap untuk kendaraan di Provinsi Sumsel. ''Kita akan memberlakukan peraturan ganjil genap,'' katanya.

Pemberlakuan peraturan ganjil genap untuk kendaraan ini akan dilakukan pihaknya awal Juli. ''Peraturan ganjil genap untuk plat kendaraan ini akan kita mulai pada 1 Juli mendatang yang akan bertepatan dengan HUT ke-75 Bhayangkara,'' kata dia.

Ia menjelaskan, penerapan peraturan ganjil genap untuk plat kendaraan ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 di Provinsi Sumsel. ''Surat Keputusan akan saya tandatangani, dan kita nanti juga akan berkoordinasi dengan Kadishub dan semua jajaran satgas covid-19 untuk melakukan pengawasan di lapangan nantinya,'' jelasnya.

Menurutnya, dengan diberlakukannya ganjil genap di Provinsi Sumsel akan dapat mengurangi pergerakan masyarakat dalam berkerumun. Namun ia juga mengingatkan diberlakukan ganjil genap tidak harus memengaruhi masyarakat dalam kegiatan sehari-hari.

''Meskipun peraturan ini kita berlakukan, kita juga tidak mau nantinya ini memengaruhi ruang gerak kita dalam kegiatan sehari-hari, karena ini juga berlaku di hari-hari tertentu,'' pungkasnya. (DW/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya