Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) ikut menyetop ekspor benih lobster atau benur. Penyetopan itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) nomor 17 tahun 2021.
Kepala Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Agus Sudaryanto mengatakan Permen KP
nomor 17 tahun 2021 mengatur tentang pengelolaan lobster (panulirus spp), kepiting (scylla spp), dan rajungan (portunus spp) di wilayah NKRI.
Menurutnya, pengumuman terbitnya Permen KP itu telah disampaikan oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, pada Kamis (17/6) pekan lalu.
"Oleh karena itu seluruh Dinas Kelautan dan Perikanan di Indonesia sudah dilarang melakukan ekspor benur sejar Permen KP tersebut dikeluarkan," terang Agus.
Dalam Permen KP, lanjutnya, benur harus melalui proses budidaya terlebih dahulu baru kemudian bisa dieskpor.
"Artinya, lobster harus besar dulu baru bisa dipasarkan. Kalau masih benih belum bisa," tegas Agus.
Baca juga: KKP Tegaskan Penangkapan Benur untuk Nelayan Kecil
Oleh karena itu, untuk setiap pihak yang ingin menangkap benur tidak dipersoalkan, namun harus memiliki izin terlebih dahulu dan dipastikan benurnya untuk dibudidayakan.
"Nah, nantinya diberikan izin. Namanya izin kuota. Tapi ada cacatan, izin diberikan hanya untuk budidaya pembesaran dan nanti kalau sudah besar baru boleh diekspor," papar Agus.
Sebelumnya, beberapa pengusaha di Sulteng sudah melakukan ekspor benur saat era Menteri KKP Edy Prabowo yang membolehkan ekspor ke beberapa negara seperti Vietnam dan Singapura. Hanya saja ekspor tersebut tidak tercatat di DKP Sulteng, karena dilakukan langsung oleh nelayan atau pengusaha tertentu kepada eksportir.
"Yang pasti sebelumnya ada yang ekspor. Sekarang ada aturan baru, otomatis kita stop pengusaha yang ingin melakukan ekspor," tuturnya.
Agus menilai penjualan benih lobster akan menguntungkan eksportir berkali-kali lipat.
"Tentu akan mengurangi nilai tambah, artinya benurnya dibeli murah tapi mereka di sana membudidayakan membesarkan kemudian dijualnya mahal," imbuhnya.
Oleh karena itu, dengan terbitnya Permen KP nomor 17, Agus berharap menjadi langkah menertibkan dan mengontrol budidaya lobster hingga kegiatan ekspor. Karena, untuk tujuan ekspor, DKP Sulteng sudah memiliki pasar ke Hong Kong, Tiongkok dan Jepang.
Sementara, kabupaten pemasok antara lain Banggai Laut, Tojo Unauna dan Morowali.
"Tentu ini akan memicu pelaku usaha untuk membesarkan benih lobster. Tentu juga terbitnya Permen KP nomor 17 untuk kelestarian lobster," pungkas Agus.(OL-5)
GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terus memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), khususnya di kawasan industri strategis seperti Morowali.
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Gubernur menargetkan Desa Nupabomba sebagai pilot project.
Pada pelaksanaannya, program ini menetapkan tujuh daerah sebagai prioritas pembangunan.
Brimob tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial
Operasi timpora juga digelar di Kecamatan Kulawi, Sigi, untuk mengantisipasi aktivitas pembangunan PLTA.
Mendes PDT Yandri Susanto, yang hadir langsung melepas keberangkatan kontainer ekspor tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah konkret sektor swasta dalam membina desa.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Pada kuartal IV 2025, industri tekstil dan produk tekstil tercatat tumbuh 4,37 persen secara tahunan di tengah tekanan global dan perlambatan permintaan di sejumlah negara tujuan ekspor.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Indonesia kembali mencatatkan kinerja positif dengan mempertahankan surplus neraca perdagangan selama 68 bulan berturut-turut, di tengah kondisi ekonomi global yang tak pasti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved