Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) ikut menyetop ekspor benih lobster atau benur. Penyetopan itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) nomor 17 tahun 2021.
Kepala Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Agus Sudaryanto mengatakan Permen KP
nomor 17 tahun 2021 mengatur tentang pengelolaan lobster (panulirus spp), kepiting (scylla spp), dan rajungan (portunus spp) di wilayah NKRI.
Menurutnya, pengumuman terbitnya Permen KP itu telah disampaikan oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, pada Kamis (17/6) pekan lalu.
"Oleh karena itu seluruh Dinas Kelautan dan Perikanan di Indonesia sudah dilarang melakukan ekspor benur sejar Permen KP tersebut dikeluarkan," terang Agus.
Dalam Permen KP, lanjutnya, benur harus melalui proses budidaya terlebih dahulu baru kemudian bisa dieskpor.
"Artinya, lobster harus besar dulu baru bisa dipasarkan. Kalau masih benih belum bisa," tegas Agus.
Baca juga: KKP Tegaskan Penangkapan Benur untuk Nelayan Kecil
Oleh karena itu, untuk setiap pihak yang ingin menangkap benur tidak dipersoalkan, namun harus memiliki izin terlebih dahulu dan dipastikan benurnya untuk dibudidayakan.
"Nah, nantinya diberikan izin. Namanya izin kuota. Tapi ada cacatan, izin diberikan hanya untuk budidaya pembesaran dan nanti kalau sudah besar baru boleh diekspor," papar Agus.
Sebelumnya, beberapa pengusaha di Sulteng sudah melakukan ekspor benur saat era Menteri KKP Edy Prabowo yang membolehkan ekspor ke beberapa negara seperti Vietnam dan Singapura. Hanya saja ekspor tersebut tidak tercatat di DKP Sulteng, karena dilakukan langsung oleh nelayan atau pengusaha tertentu kepada eksportir.
"Yang pasti sebelumnya ada yang ekspor. Sekarang ada aturan baru, otomatis kita stop pengusaha yang ingin melakukan ekspor," tuturnya.
Agus menilai penjualan benih lobster akan menguntungkan eksportir berkali-kali lipat.
"Tentu akan mengurangi nilai tambah, artinya benurnya dibeli murah tapi mereka di sana membudidayakan membesarkan kemudian dijualnya mahal," imbuhnya.
Oleh karena itu, dengan terbitnya Permen KP nomor 17, Agus berharap menjadi langkah menertibkan dan mengontrol budidaya lobster hingga kegiatan ekspor. Karena, untuk tujuan ekspor, DKP Sulteng sudah memiliki pasar ke Hong Kong, Tiongkok dan Jepang.
Sementara, kabupaten pemasok antara lain Banggai Laut, Tojo Unauna dan Morowali.
"Tentu ini akan memicu pelaku usaha untuk membesarkan benih lobster. Tentu juga terbitnya Permen KP nomor 17 untuk kelestarian lobster," pungkas Agus.(OL-5)
Pengukuhan ini menandai keterlibatan Palu dalam jaringan nasional keamanan siber, bersama 43 TTIS dari pelbagai instansi pusat dan daerah.
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelar tes urine massal pegawai.
Kedua, produksi beras naik 45.810 ton GKG atau setara 29.779 ton beras, sehingga surplus beras meningkat dari 137 ribu ton menjadi 150 ribu ton.
Sepanjang awal Juni 2025, program ini menyasar sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, dengan fokus utama mengedukasi masyarakat terkait penggunaan LPG yang aman dan benar di tingkat rumah tangga.
Dari jumlah penerima itu, masih banyak korban lain yang dalam proses atau belum menerima bantuan serupa
Menurutnya, selama menjabat sebagai gubernur, dirinya akan menerapkan moratorium terhadap semua perizinan tambang yang berada di atas wilayah permukiman rakyat
PT Global Inovasi Maju (GIM), bagian dari Farmaklik Group, melepas ekspor kopi robusta Rejang Lebong ke pasar internasional.
KOMITMEN mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan dukungan nyata bagi para pelaku UMKM ditampilkan BRI dalam kegiatan pelatihan ekspor tahun 2025.
Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor produk rempah dan madu produksi pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) asal Bali, CV Naralia Group, ke pasar Hong Kong.
Sebanyak 54 ton kopi asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, resmi diekspor ke Tiongkok melalui skema Sistem Resi Gudang (SRG),
Komoditas pangan olahan sagu milik Sasagu siap menembus pasar internasional. Beberapa produk seperti kue dan kukis telah dilirik pembeli potensial dari Australia, Jerman dan Jepang.
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY beri fasilitas kawasan berikat ke PT Long Well untuk dorong ekspor, investasi Rp690 M, dan serapan 16.700 tenaga kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved