Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
JENAZAH awak buah kapal (ABK) Satrian Ndikele yang bekerja di kapal berbendera Vanuatu, akhirnya bisa diterima keluarga besarnya di Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kesabaran keluarga yang menanti selama empat bulan dan dengan dukungan pihak terkait terbayar sudah..
“Alhamdulillah, kami bersyukur PT Anugerah Bahari Pasifik akhirnya bisa memulangkan jenazah Satrian Ndikele ke kampung halaman di Buton,” ujar Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3), Jamalauddin Suryahadikusuma, di Buton, Jumat (19/6).
Berita acara serah terima jenazah dilakukan di Bandara Haluoleo Kendari oleh Pihak Perusahaan maning agency PT ABP Hengki Wijaya kepada keluarga almarhum yang diwakili oleh Syarifudin,disaksikan oleh Ketua B2P3, Jamal, dan Kepala UPT BP2MI Kendari, Syahrul.
Jamal menuturkan, tertundanya pemulangan jenazah Satrian Ndikele dikarenakan adanya kebijakan penutupan perbatasan dan penerbangan internasional yang diterapkan oleh Pemerintah Fiji sejak Mei 2021. Selain jenazah Satrian, ada juga 170 ABK yang terkatung-katung di laut selama lebih dari 2 tahun
Anggota Satgas TKI Terancam Hukuman Mati era Presiden SBY ini menambahkan, setelah melalui upaya diplomasi intensif antara Kemenlu dengan otoritas di Fiji barulah keluar izin turun kapal (sign off) dan penerbangan repatriasi jenazah bersama 170 ABK lainnya
“B2P3 mengawal kasus upaya pemulangan ABK Satrian dan melihat bahwa upaya pemulangan jenazah ini dapat dilakukan karena berdasarkan otopsi jenazahnya meninggal karena sakit, bukan Covid-19 sehingga dapat diizinkan utk dipulangkan ke tanah air,” imbuhnya.
Jenazah di pulangkan setelah melalui proses panjang sekitar 4 bulan tepatnya sejak Februari 2021. Pihak perusahaan bekerja keras meminta owner kapal agar memulangkan ke Indonesia, sudah mengupayakan beberapa negara untuk masuk sign off tapi tidak memungkinkan untuk dipulangkan utuh.
“Penundaan pemulangan ini karena adanya kebijakan lock down dalam mencegah penyebarlasan Pendemi Corona yang berlaku di Fiji,” ujar Jamal.
Di tempat sama, Direktur PT ABK, Hengki Wijaya mengatakan Satrian berangkat ke Busan, Korea Selatan pada tanggal 19 Agustus 2019. Kemudian ia berlayar menggunakan KM L ucky Ocean nomor 188.
"Resiko bekerja di tengah laut memang berakibat terkadang kita sulit menghubungi ABK kecuali setelah mendarat. Kami dapat info bahwa Satrian meninggal dunia pada 21 Februari 2021 dan setelah itu pada 2 Maret 2021 kami menghubungi pihak keluarga,” pungkasnya. (OL-13)
Salah seorang tim pengacara, David Surya, mengatakan pihaknya diajak ikut serta dalam setiap perkembangan perkara seusai Polri membuka penyelidikan.
Penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya berusaha mengungkap proses pemberangkatan para ABK tersebut.
Para anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia dari 5 kapal pesiar berbendera asing, tengah melakukan isolasi mandiri di 5 hotel yang berbeda di Jakarta.
"ABK yang dirawat di Wisma Atlet sebanyak 172 orang," kata Yudo.
Sejumlah awak anak buah kapal Warga Negara Indonesia tengah dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet dan ada pula yang sedang mengisolasi diri hotel-hotel Jakarta.
Sebanyak 1.192 awak anak buah kapal Warga Negara Indonesia dari kapal berbendera asing dipulangkan ke kota asalnya usai menjalani pemeriksaan tes kesehatan dan dinayatakan negatif covid-19
Menenun menjadi ketrampilan turun menurun di sini. Bahkan Sebagian berada pada usia produktif yang tergabung dalam 96 anggota kelompok.
Setelah Sultra ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sultra menindaklanjuti dengan melakukan pertemuan pengurus PWI Pusat.
Disinyalir boikot posko Satgas Covid-19 terkait terlambatnya pembayaran honor 174 orang personel gabungan dari sejumlah institusi untuk memerangi virus korona.
Segera setelah kejadian gempa, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengecek gudang bantuan Kemensos di Bekasi.
Direktur PT. JAP (James & Armando Pundimas) sebagai tersangka tambang nikel ilegal dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas di Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara, Sultra.
Para juri serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengunjungi Desa Wisata Limbo Wolio.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved