Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MULAI Sabtu (12/6), Tim Satgas Gabungan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular (Covid-19) di Provinsi Sumatra Selatan kembali diaktifkan.
"Hari ini kita melakukan apel, tanda dimulainya pergerakan Tim Satgas Gabungan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular (Covid-19)," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel Aris Saputra, usai apel di depan Kantor Gubernur, Sabtu (12/6).
Ia mengatakan, pandemi Covid-19 belum terlihat menurun, sehingga Satgas ini dibentuk untuk mengedukasi, mengawasi dan menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes). "Apapun kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan akan kita awasi. Seperti mal, pasar, taman, bahkan persiapan pembelajaran tatap muka, juga kita akan kita edukasi dan awasi," ungkapnya.
Baca Juga: RS Lapangan Malang Siap Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Menurut Aris, untuk sekolah tatap muka ini perlu dipersiapkan dengan baik. Sebab kalau salah bisa jadi klaster baru, sehingga perlu diedukasi dan diawasi. Mulai dari sarana prasarana seperti tempat cuci tangan dan penerapan protokol kesehatannya.
"Untuk total tim Satgas ini ada 150 orang yang dibagi dalam lima tim. Jadi nanti cukup lah untuk dibagi-bagikan mengawasi sekolah yang ada di Palembang ini," cetusnya.
Sedangkan untuk Kabupaten/Kota akan dibentuk masing-masing per kabupaten/kota. Namun jika diperlukan dari tim Provinsi siap membantu.
Menurut Aris, kondisi Covid19 di Sumsel terlihat ada penurunan, dari yang tadinya ada tiga yang zona merah tinggal satu yaitu Palembang. "Kita tidak menyalakan siapa-siapa, karena memang pusat pemerintahan di Kota Palembang dan juga ibu kota Provinsi Sumsel yaitu Palembang," katanya.
Aris menambahkan, perintah pimpinan masih sebatas edukasi dan sanksi ringan seperti push up, squat jump, nyanyi lagu Nasional, dan lain-lain. Tak lupa setiap yang melangar harus mengucapkan janji tidak akan mengulangi.
"Jadi kita mengedukasi sekaligus menyosialisasikan. Untuk sampai penindakan tegas berupa mencabut izin usaha belum ada," tegasnya. (DW/OL-10)
Presiden mendoakan agar mendiang mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan dan diampuni segala dosa-dosanya.
SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut, Indonesia sudah memasuki endemi pada 21 Juni 2023. Terjadi penurunan kasus hingga 89% dalam sebulan.
Seperti halnya virus korona, bentuk patologi sosial semacam itu kini juga masih ada dan bergentayangan. Mereka cuma bermutasi menjadi bentuk lain, dari yang kelas teri hingga kakap.
Dalam waktu satu-dua minggu Presiden Joko Widodo akan umumkan transisi pandemi ke endemi.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Pemerintah menganjurkan agar masyarakat tetap melakukan vaksin booster covid-19 meski aturan wajib masker resmi dicabut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved