Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SEBAGAI upaya menekan laju penyebaran Covid-19, Pemkab Muara Enim memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah maksimal pukul 21.00 WIB.
Penjabat Bupati Muara Enim Nasrun Umar mengatakan kebijakan tersebut bertujuan mencegah penyebaran covid-19. Meningat, kasus positif di wilayah itu mengalami peningkatan.
"Maksimal beraktivitas hingga pukul 21.00 WIB. Pembatasan itu akan diatur dalam Surat Edaran Bupati Muara Enim," papar Nasrun, Kamis (10/6).
Baca juga: Sumsel Perpanjang PPKM Berskala Mikro Hingga Pertengahan Juni
Menurutnya, penerapan jam malam perlu dilakukan, karena masih banyak warga yang melakukan aktivitas kurang produktif di luar rumah. Kondisi itu rentan terhadap penularan covid-19. "Kalau tidak kepentingan, lebih baik di rumah saja," imbuhnya.
Lebih lanjut, Nasrun menegaskan bahwa pelanggar kebijakan pembatasan aktivitas akan diberikan sanksi. Pemkab Muara Enim telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Muara Enim Nomor 443.1/16/BPBD/2021 tentang pembatasan jam operasional terhadap penyelenggaraan hajatan, tempat hiburan, tempat rekreasi, wisata kuliner malam, kafe, tempat karoke dan rumah makan.
"Jika ada yang tidak mematuhi aturan ini akan dikenakan sanksi. Kami menyerahkan penertiban melalui TNI, Polri, Satpol PP dan petugas satgas. Sementara, pemberlakuan jam malam ini dikecualikan bagi tempat ibadah, kegiatan yang berhubungan dengan sembako, kesehatan maupun obyek vital," terang Nasrun.
Baca juga: Pemkab Muara Enim Desak Camat Perketat PPKM Mikro
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi surat edaran agar penyebaran covid-19 dapat diredam. Selain itu, Nasrun juga menginstruksikan satgas dan dinas terkait untuk menggencarkan aksi pencegahan, menekan potensi penularan, menekan angka kematian, serta mengupayakan tingkat kesembuhan.
Kemudian, menambah jumlah tempat tidur pasien di rumah sakit, khususnya di RSUD Lubai Ulu, RSUD Gelumbang dan RSUD Semende Darat Laut, RSUD HM Rabain dan RS Bukit Asam Medik. Pihaknya juga meminta pengaktifan posko pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat desa/kelurahan.(OL-11)
Epidemiolog sekaligus peneliti Global Health Security, Dicky Budiman, mengatakan bahwa sebetulnya hal tersebut tidak mengagetkan karena covid-19 kini sudah menjadi endemi.
Berikut adalah 8 langkah pencegahan Covid-19 yang perlu diterapkan masyarakat untuk memutus rantai penularan virus:
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran pada 28 Mei lalu mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
PENGURUS IAKMI dr Iqbal Mochtar mengatakan peningkatan kasus covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia, saat ini belum sampai pada level mengkhawatirkan.
"Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan puncak wabah tahun ini,"
Setelah diterbitkannya surat edaran jam malam untuk pelajar, Satpol PP bersama Polri dan TNI akan gencar melakukan operasi maupun razia yang sifatnya edukasi.
Dari 15 pelajar SMA ada dua di antaranya perempuan yang terjaring di wilayah Kota Baru Padalarang.
Wali Kota LA Karen Bass menetapkan pembatasan aktivitas antara pukul 8 malam hingga 6 pagi.
Pemberlakuan jam malam bagi para pelajar di Purwakarta, Jawa Barat mulai diberlakukan perdana, Minggu (1/6) malam, mulai pukul 21.00 hingga pukul 04.00.
PEMBERLAKUAN jam malam bagi pelajar di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat akan diberlakukan mulai pukul 21.00 Minggu malam ini.
Para pengunjuk rasa yang berdemo di beberapa wilayah Dhaka pada Jumat (19/7), masih mempertahankan posisi mereka bahkan setelah jam malam diumumkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved